Suara.com - Mantan Presiden PKS Anis Matta mengungkapkan rasa penasarannya terhadap kondisi PKS sekarang ini. Hal itu disampaikan oleh politisi PKS Fahri Hamzah.
Hal itu diungkap Fahri Hamzah usai melakukan pertemuan dengan Anis Matta untuk berdiskusi perihal gejolak yang terjadi di dalam tubuh PKS. Anis sempat kebingungan melihat kisruh di dalam tubuh partai itu tak kunjung usai.
"Beliau (Anis Matta) dalam posisi tahapan sekarang ini ingin mendengar apa yang sebetulnya terjadi di dalam partai sehingga gejolak ini kok kenapa tidak bisa dihindari," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (6/8/2018).
Menurut Fahri, dalam diskusi itu, Anis sempat kaget ketika ditunjuk sebagai penengah antara Fahri dan pihak PKS. Namun, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Anis pun diberhentikan secara sepihak.
"Itu terjadi menjelang keputusan PN, dia juga menjadi perantara dihentikan sepihak. Menjelang kasasi dia juga dijadikan perantara bahkan ketua Majelis Syuronya datang langsung, tapi terakhir nggak dianggap," ujarnya.
Anis pun curiga ada sesuatu yang direncanakan oleh PKS. Sebab ia melihat adanya tujuan penghambatan dari PKS sehingga membuat keputusan secara sepihak.
"Jadi dia melihat ada sesuatu yang kurang beres kok tiba-tiba semua proses islah itu ada yang menghambat dari dalam. Apa sebetulnya yang menghambat? Sudah menawarkan kok hilang sepihak. Seperti diabaikan gitu," katanya.
Oleh sebab itu, baik Anis maupun Fahri meminta kepada PKS untuk segera membahas hasil keputusan dari Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) dan segera memberikan sikap kepada publik.
"Jadi beliau ingin sekali mendapatkan penjelasan dari apa yang terjadi di partai," pungkasnya.
Baca Juga: INASGOC Benarkan Tim Basket Filipina Batal Absen di Asian Games
Untuk diketahui, kisruh Fahri - PKS bermula saat PKS tiba-tiba memecat Fahri sebagai kader. Tidak terima dipecat, Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2016 lalu. Gugatan Fahri dikabulkan.
Majelis Hakim langsung menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah serta PKS harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.
Kasus ini terus bergulir hingga PKS mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Namun, di Mahkamah Agung PK itu ditolak. Putusan itu dikeluarkan 30 Juli 2018 lalu.
Majelis hakim memerintahkan para tergugat mencabut putusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai, mencabut surat keputusan terkait pemberhentian sebagai anggota DPR dari PKS.
Pengadilan juga menghukum para tergugat membayar ganti rugi immateriil secara bersama-sama sebesar Rp 30 miliar, dan menyatakan Fahri sebagai penggugat sah sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas