Suara.com - Aparat Saturan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 30,3 kilogram narkoba jenis sabu dari penangkapan empat orang jaringan peredaran narkoba asal Malaysia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, peredaran narkoba ini dikendalikan PR, narapidana yang mendekam di Lapas yang ada di daerah Jawa Barat.
"PR mengakui mendapatkan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," kata Hengki di kantornya, Senin (6/8/2018).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini setelah polisi meringkus pelaku berinisial TH yang berperan sebagai kurir dari sindikat ini. Polisi pun menyita sabu-sabu seberat 700 gram saat menangkap pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Pelaku (TH) ini berperan sebagai selaku kurir dan perantara," katanya.
Saat dilakukan pengembangan, polisi kemudian kembali membekuk RZ yang bertugas menjaga gudang penyimpanan narkoba di Jalan Walang Sari II Tugu Utara, Jakarta Utara.
"Dari tangan RZ kami menyita dua buah tas yang masing-masing berisikan 9 bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 29.603 gram," beber Hengki.
Berdasarkan keterangan RZ, sindikat ini juga memiliki seorang bendahara bernama MDL. Dari informasi itu, polisi akhirnya bergerak dan menangkap MDL di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Jakbar. Selain memegang uang hasil peredaran narkoba, MDL juga berperan mengatur lokasi-lokasi peredaran sabu-sabu tersebut.
"Tersangka MDL ini berdomisili di Bandung, ia ke Jakarta hanya untuk mengendalikan peredaran narkoba yang disimpan di gudang di Jakarta Utara," katanya.
Baca Juga: Kerusakan Terparah Gempa Lombok di Lombok Utara
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 2,3 miliar yang diduga merupakan keuntungan dari sindikat ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Setiap kurir yang bisa mengedarkan sabu-sabu sebut bisa mendapatkan upah Rp 20 juta.
"Adapun aset uang yang diamankan berasal dari rekening yang dikendalikan bersama oleh PR dan MDL," katanya lagi.
Kini, polisi masih menelusuri soal modus dan jalur pengiriman sabu-sabu asal Malaysia itu. Apakah dikirim melalui darat, laut atau udara.
Dalam kasus ini, para tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 137 Undang -Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono
-
Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub
-
10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan
-
Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat
-
Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA