Suara.com - Aparat Saturan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 30,3 kilogram narkoba jenis sabu dari penangkapan empat orang jaringan peredaran narkoba asal Malaysia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, peredaran narkoba ini dikendalikan PR, narapidana yang mendekam di Lapas yang ada di daerah Jawa Barat.
"PR mengakui mendapatkan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," kata Hengki di kantornya, Senin (6/8/2018).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini setelah polisi meringkus pelaku berinisial TH yang berperan sebagai kurir dari sindikat ini. Polisi pun menyita sabu-sabu seberat 700 gram saat menangkap pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Pelaku (TH) ini berperan sebagai selaku kurir dan perantara," katanya.
Saat dilakukan pengembangan, polisi kemudian kembali membekuk RZ yang bertugas menjaga gudang penyimpanan narkoba di Jalan Walang Sari II Tugu Utara, Jakarta Utara.
"Dari tangan RZ kami menyita dua buah tas yang masing-masing berisikan 9 bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 29.603 gram," beber Hengki.
Berdasarkan keterangan RZ, sindikat ini juga memiliki seorang bendahara bernama MDL. Dari informasi itu, polisi akhirnya bergerak dan menangkap MDL di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Jakbar. Selain memegang uang hasil peredaran narkoba, MDL juga berperan mengatur lokasi-lokasi peredaran sabu-sabu tersebut.
"Tersangka MDL ini berdomisili di Bandung, ia ke Jakarta hanya untuk mengendalikan peredaran narkoba yang disimpan di gudang di Jakarta Utara," katanya.
Baca Juga: Kerusakan Terparah Gempa Lombok di Lombok Utara
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 2,3 miliar yang diduga merupakan keuntungan dari sindikat ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Setiap kurir yang bisa mengedarkan sabu-sabu sebut bisa mendapatkan upah Rp 20 juta.
"Adapun aset uang yang diamankan berasal dari rekening yang dikendalikan bersama oleh PR dan MDL," katanya lagi.
Kini, polisi masih menelusuri soal modus dan jalur pengiriman sabu-sabu asal Malaysia itu. Apakah dikirim melalui darat, laut atau udara.
Dalam kasus ini, para tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 137 Undang -Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono
-
Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub
-
10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan
-
Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat
-
Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai