Suara.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengebut kelengkapan berkas perkara kepemilikan sabu yang menjerat AKBP Hartono sebagai tersangka. Dalam kasus kepemilikan sabu-sabu ini, eks Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat itu telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah itu, nanti kalau berkas udah jadi (lengkap atau P21) saya sampaikan. Yang penting kita proses (berkas perkaranya), intinya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8/2018).
Selain memproses perkara pidana, AKBP Hartono juga akan menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 23 gram. Perihal pelanggaran kode etik AKBP Hartono, kini telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Kita proses pidana dan propam kode etik," ujar Argo.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan secara rinci mengenai perkembangan pemeriksaan perkara pidana umum dan pelanggaran etik yang kini harus dijalani AKBP Hartono.
"Bagaimana perkembangannya (kasus narkoba AKBP Hartono) kan masih ditahan di sini (Rutan Polda Metro Jaya)," katanya.
Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 23 gram di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (28/7/2018) lalu.
Sebelum tertangkap di bandara, AKBP Hartono diketahui sempat melakukan pengungkapan kasus narkoba di Jakarta bersama sejumlah anak buahnya.
Perihal kasus narkoba itu, Mabes Polri pun mengancam akan memecat AKBP Hartono apabila terbukti melanggar kode etik. Sejauh ini, Mabes Polri baru mencopot jabatan AKBP Hartono sebagar Wadir Narkoba Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub
-
10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan
-
Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat
-
Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu
-
Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan