Suara.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengebut kelengkapan berkas perkara kepemilikan sabu yang menjerat AKBP Hartono sebagai tersangka. Dalam kasus kepemilikan sabu-sabu ini, eks Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat itu telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah itu, nanti kalau berkas udah jadi (lengkap atau P21) saya sampaikan. Yang penting kita proses (berkas perkaranya), intinya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8/2018).
Selain memproses perkara pidana, AKBP Hartono juga akan menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 23 gram. Perihal pelanggaran kode etik AKBP Hartono, kini telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Kita proses pidana dan propam kode etik," ujar Argo.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan secara rinci mengenai perkembangan pemeriksaan perkara pidana umum dan pelanggaran etik yang kini harus dijalani AKBP Hartono.
"Bagaimana perkembangannya (kasus narkoba AKBP Hartono) kan masih ditahan di sini (Rutan Polda Metro Jaya)," katanya.
Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 23 gram di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (28/7/2018) lalu.
Sebelum tertangkap di bandara, AKBP Hartono diketahui sempat melakukan pengungkapan kasus narkoba di Jakarta bersama sejumlah anak buahnya.
Perihal kasus narkoba itu, Mabes Polri pun mengancam akan memecat AKBP Hartono apabila terbukti melanggar kode etik. Sejauh ini, Mabes Polri baru mencopot jabatan AKBP Hartono sebagar Wadir Narkoba Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub
-
10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan
-
Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat
-
Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu
-
Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia