Suara.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengebut kelengkapan berkas perkara kepemilikan sabu yang menjerat AKBP Hartono sebagai tersangka. Dalam kasus kepemilikan sabu-sabu ini, eks Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat itu telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah itu, nanti kalau berkas udah jadi (lengkap atau P21) saya sampaikan. Yang penting kita proses (berkas perkaranya), intinya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8/2018).
Selain memproses perkara pidana, AKBP Hartono juga akan menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 23 gram. Perihal pelanggaran kode etik AKBP Hartono, kini telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Kita proses pidana dan propam kode etik," ujar Argo.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan secara rinci mengenai perkembangan pemeriksaan perkara pidana umum dan pelanggaran etik yang kini harus dijalani AKBP Hartono.
"Bagaimana perkembangannya (kasus narkoba AKBP Hartono) kan masih ditahan di sini (Rutan Polda Metro Jaya)," katanya.
Sebelumnya, AKBP Hartono ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 23 gram di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (28/7/2018) lalu.
Sebelum tertangkap di bandara, AKBP Hartono diketahui sempat melakukan pengungkapan kasus narkoba di Jakarta bersama sejumlah anak buahnya.
Perihal kasus narkoba itu, Mabes Polri pun mengancam akan memecat AKBP Hartono apabila terbukti melanggar kode etik. Sejauh ini, Mabes Polri baru mencopot jabatan AKBP Hartono sebagar Wadir Narkoba Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub
-
10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan
-
Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat
-
Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu
-
Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat