Suara.com - Terbongkarnya jaringan bisnis penjualan sabu di dalam Lapas Mata Merah, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), juga menguak bisnis haram tersebut yang dilakoni oleh keluarga.
Dalam penguakan kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan Herman (53), napi penghuni Lapas Mata Merah.
Ironisnya, selama menjalankan aksi, Herman mengendalikan bisnis sabu bersama kedua anak kandungnya, Nabila (20) dan Idham (28), sebagai kurir untuk mengantarkan pesanan sabu dari luar sel.
Baca Juga: Catatkan Rekor 6000 Poin, Ini Kata Valentino Rossi
Nabila ditangkap di kawasan Jalan Tasik Palembang usai dipancing petugas yang melakukan penyamaran dengan barang bukti sebanyak 370 gram sabu dalam empat paket besar.
Dari Nabila, pengembangan kembali dilakukan hingga kakaknya Idham juga ditangkap saat sedang berada di rumah Jalan Talang Kerangga, Lorong Langgar nomor 871, RT 14/5, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang bersama barang bukti 300 butir ekstasi dan 7,16 gram sabu.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, gerak-gerik Herman sudah diketahui sejak empat bulan terakhir.
Selama penyelidikan, ternyata diketahui jika jual beli serbuk putih tersebut dijual di Lapas Merah Mata.
"Kedua tersangka yang merupakan anak napi ini menjadi kaki tangan ayahnya untuk menjadi pengedar. Mereka mengantarkan barang atas intruksi Herman," kata Zulkarnain, saat gelar perkara di halaman Mapolda Sumsel, Senin (6/8/2018).
Zulkarnain menjelaskan, modus yang digunakan Herman yang menelpon Nabila atau Idham jika ada pesanan yang masuk.
Herman menyelipkan ponsel dari balik jeruji untuk menerima pesanan dari para pengedar yang ada di Palembang.
"Seluruh barang bukti sabu dibeli dari Aceh dan diterima oleh kedua anaknya. Jika ada yang pesan, kedua anaknya ini yang mengantarkan barang (sabu)," jelasnya.
Polisi menduga jaringan narkoba dari balik lapas ini melibatkan dua orang pegawai setempat.
Baca Juga: Malaysia Tak Punya Kewenangan Putuskan Penggunaan Barracuda di Asian Games
Dugaan itu muncul lantaran Herman yang kini sebagai napi dapat memegang ponsel, meskipun sedang menjalani masa tahanan.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum