Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memperpanjang masa tanggap bencana darurat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu lantaran tingginya kerusakan yang terjadi akibat gempa berkekuatan 7 skala richter yang mengguncang NTB.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memperpanjang masa tanggap bencana dari 29 Juli hingga 11 Agustus 2018. Sutopo memprediksi, masa tanggap bencana itu akan diperpanjang lagi.
"Masa tanggap darurat semua daerah di Provinsi NTB telah diperpanjang sampai 11 Agustus 2018. Kemungkinan akan diperpanjang," kata Sutopo saat ditemui di Gedung BNPB, Jalan Pramuka Kav 38, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2018).
Sutopo menjelaskan, khusus untuk wilayah Lombok Tomur dengan kerusakan terparah diantara wilayah lainnya, BNPB akan menyiapkan masa tanggap darurat khusus. Pasalnya, hingga kini proses evakuasi korban masih terus dilakukan dan aktifitas masyarakat pun belum pulih.
Meski demikian, Sutopo menegaskan bahwa bencana gempa bumi merupakan peristiwa alamiah yang bisa terjadi kapan pun. Terkait adanya ratusan kali gempa susulan yang mengguncang Lombok, Sutopo mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
"Setelah gempa besar pasti terjadi gempa susulan. Dari 318 gempa susulan, 17 gempa dirasakan namun tidak berpotensi merusak," ungkap Sutopo.
Memasuki hari ketiga paska-gempa, tercatat ada 131 orang tewas dan 1.477 orang mengalami luka berat. Adapun lokasi terparah dengan jumlah korban tewas tertinggi ada di Lombok Utara sebanyak 78 orang.
Dari total 131 orang meninggal, sebanyak 78 korban berasal dari Kabupaten Lombok Utara, 24 korban dari Kabupaten Lombok Barat, 19 korban dari Kabupaten Lombok Timur, 6 korban dari Kota Mataram, 2 korban dari Kabupaten Lombok Tengah, dan 2 korban dari Kota Denpasar.
Baca Juga: Menkominfo Klaim Jaringan Seluler Membaik Pasca Gempa Lombok
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
6 Cara Membedakan Flek Hitam Biasa dengan Nevus of Hori
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
IHSG Merosot Tajam Balik ke Level 6.500, Ini Biang Keroknya
-
Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak
-
Berapa Jarak Duduk Ideal yang Aman dari Mata untuk Smart TV 50 Inci 4K?
-
Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos
-
Kritisi Permukiman di Kawasan Rawan dan Ego Sektoral, DPR: Negara Harus Hadir Sebelum Bencana
-
Pendidikan Indonesia: Terlalu Banyak Program, Terlalu Sedikit Kemajuan
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku