Suara.com - Bahwa pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menandatangani nota kesepakatan dengan President of The United States (POTUS) Donald Trump di negara tetangga Indonesia memang benar adanya. Bahwa pihak Korea Utara memulangkan peti jasad para tentara Amerika Serikat di Perang Korea, juga terus diusahakan. Namun, jangan sangka kejadian ini bakal manis melulu bila hanya satu pihak diuntungkan.
Korea Utara meradang gara-gara pihak Amerika Serikat terus mendesak dibuatnya sanksi internasional. Lewat kantor berita KCNA, pihak Kim Jong Un mengecam aksi negara adikuasa itu, dan menyatakan perlucutan senjata tak bisa dilakukan bila POTUS masih menerapkan cara lama: yaitu terus melancarkan dukungan sanksi internasional bagi Pyongyang.
"Mestinya, langkah-langkah yang diambil oleh Amerika Serikat didasarkan kepada kesepakatan antara POTUS dengan pemimpin Korea Utara di Singapura, tertanggal 12 Juni 2018," demikian disebutkan juru bicara kementerian luar negeri Korea Utara.
Sampai saat ini, Korea Utara menandaskan telah menghentikan total uji coba peluru kendali mereka, termasuk membongkar kawasan yang menjadi lokasi pengujian.
Akan tetapi, di saat yang sama, pihak Amerika Serikat yang diwakili Duta Besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) malahan memberikan pernyatan bahwa pihaknya tidak mau menunggu Korea Utara terlalu lama. Untuk itu, sanksi internasional mesti terus dijalankan sembari melihat hasil yang ditunjukkan secara nyata oleh Korea Utara.
Kondisi ini disebut kantor berita KCNA sebagai sebuah hasutan dunia internasional sekaligus tindakan menekan Korea Utara. Padahal, lokasi pengujian nuklir telah ditutup dan pemulangan peti jenazah para tentara Amerika Serikat dalam Perang Korea (1950-1953) juga terus dilangsungkan, begitu isi peringatan keras dari pihak Kim Jong Un.
Hingga saat ini, pihak Amerika Serikat masih bungkam atas keberatan yang dilancarkan Korea Utara. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas