Suara.com - Kenaikan tunjangan untuk veteran sebesar 25 persen baru bisa dicairkan pemerintah bulan September 2018. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat menyampaikan permohonan maaf setelah mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI (LVRI) masa bhakti 2018-2022, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Jokowi menjelaskan, kenaikan besaran tunjangan veteran sudah dihitung dari tahun lalu setelah mendengarkan masukan dari veteran. Sedangkan pemerintah baru memutuskan kenaikan sekitar bulan Juni 2018 dan diharapkan mulai berlaku Agustus 2018.
"Tapi pembayarannya memang kita rencanakan Agustus sudah kenaikan 25 persen untuk para veteran. Tapi karena Agustus belum bisa diberikan dan tadi saya cek september tapi dirapel dari Januari - Agustus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Kenaikan tunjangan disambut baik oleh seluruh veteran.
Salah satunya kelaki berusia 83 tahun bernama Soewito. Kepada Suara.com dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.
"Itu memberikan tambahan kesejahteraan buat kami-kami veteran ini," ucap Soewito.
Sebelum tunjangan untuk veteran dinaikan, setiap bulannya Soewito mendapatkan sekitar Rp 1,4 juta - Rp 1,5 juta. Kenaikan tunjangan di era Jokowi, kata Soewito, menunjukan perhatian pemerintah pada para pejuang kemerdekaan.
"Itu menunjukan perhatian dan penghargaan pemerintah kepada veteran yang telah memerdekan bangsa dan negara ini. Itu sesuatu yang luar biasa lho penghargaan itu buat kami. Perhatiannya luar biasa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia. PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.
Baca Juga: Minta Maaf ke Veteran, Jokowi Janji Rapel Kenaikan Tunjangan
Melalui PP itu, dana kehormatan dan tunjangan bagi para veteran pembela kemerdekaan RI, veteran anumerta pembela kemerdekaan, veteran anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda, dan anak yatim piatu mereka, mengalami kenaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC