Suara.com - Partai Gerindra menyetujui kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno, akan diisi oleh kader PKS.
Sandiaga Uno, Jumat (10/8/2018), resmi mengundurkan diri dari jabatan Wagub DKI Jakarta setelah dipilih menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto untuk berlaga di Pilpres 2019.
Bakal calon wakil presiden dari kubu opisisi Sandiaga Uno telah melepaskan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI. Kursi Wagub DKI kemudian akan diisi oleh tokoh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Calon wakil gubernurnya pengganti Pak Sandiaga itu, sesuai kesepakatan dari partai-partai pengusung itu adalah kader PKS," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Ia menjelaskan, mekanisme pergantian kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32/2004 mengenai Pemda.
Dalam UU tersebut dijelaskan, pengganti posisi kepala daerah yang kosong adalah dari partai-partai pengusung pada pilkada.
Sementara partai-partai pengusung Sandiaga Uno dan Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah Gerindra dan PKS.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerima surat pengunduran diri Sandiaga dari jabatan Wagub DKI, Jumat pagi.
Sandiaga juga sudah mendaftarkan diri bersama Prabowo ke KPU sebagai peserta Pilpres 2019.
Baca Juga: Jadwal Final Piala AFF U-16, Thailand Vs Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok