Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengakui belum menerima surat pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Padahal, Sandiaga sudah memberikan surat pengunduran diri kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat pagi tadi.
"Kami belum menerima surat dari Pak Sandiaga Uno terkait rencana maju dalam pemilihan presiden (pilpres)," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (10/8/2018).
Bahtiar menuturkan, sesuai ketentuan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengunduran diri wakil kepala daerah disampaikan kepada DPRD untuk diumumkan dalam sidang paripurna.
Nantinya, diusulkan pengesahan pemberhentiannya oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Tak hanya itu, Bahtiar menuturkan posisi Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur bisa digantikan sesuai Pasal 176 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Dalam pasal itu tertulis, jabatan wakil gubernur dapat disii jika ada sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan sejak jabatan tersebut kosong.
"Kemudian parpol atau gabungan parpol pengusung mengusulkan dua orang calon untuk dilakukan pemilihan oleh DPRD," ucap dia.
Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Sandiaga sebenarnya tak perlu mengundurkan diri sebagai wagub walau menjadi peserta Pilpres 2019.
Baca Juga: Ingatkan KPU, Prabowo: Jangan Sekali-kali Menghina Hak Rakyat
Namun, kata Bahtiar, keputusan pengunduran diri Sandiaga tersebut merupakan hak konstitusional Sandiaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung