Suara.com - Dalang perampokan hasil transaksi jual beli hewan sapi senilai Rp 900 juta di Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Tangerang, rupanya pegawai RPH itu sendiri.
Firmansyah (37), dalang perampokan yang bertugas sebagai petugas keamanan atau satpam selama dua tahun, ditangkap di lokasi kontrakannya di Poris Gaga, Batu Ceper, Tangerang.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menghujamkan timah panas ke salah satu bagian kaki Firmansyah, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Ducati Dominasi FP1 MotoGP Austria, 'Asapi' Marquez dan Rossi
Berdasarkan pengakuannya, Firmansyah mengakui berperan sebagai pembuat denah situasi kantor RPH.
Dia mengklaim menjadi dalang perampokan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya, serta keluarga besar yang harus ditanggungnya.
"Iya, saya terlibat. Saya yang beri tahu letak uang dan denah RPH. Saya melakukan ini karena kasihan dengan anak dan istri yang hidup susah," katanya saat rilis kasus yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/8/2018).
Firmansyah mengatakan, oleh komplotan perampok dia dijanjikan bagian Rp 100 juta uang hasil rampokan. Ia juga mengaku, baru kali pertama terlibat kasus perampokan.
"Pertama kali, saya kenal Zamawi dari teman. Saat itu nawarin kerja dengan hasil yang lumayan, karena butuh saya mau," ungkapnya.
Sementara, menurut pengakuan karyawan RPH lainnya, Samawi (35), saat kejadian pelaku beraktivitas seperti biasa, dimana Firmansyah bertugas menjaga RPH pada pagi hingga siang hari.
"Dia memang bolak-balik saja, tapi kami tak curiga, karena kan memang kalau satpam ya bolak-balik (aktivitas kerjanya). Jadi, kaget juga pas tahu Pak Firman yang ikut perampokan juga," ujarnya.
Samawi menambahkan, pihak perusahaan sempat menanyakan ihwal perampokan itu kepada Firmansyah. Namun, pelaku berusaha menghindar dengan alasan tidak tahu dan capek.
Polres Metro Tangerang Kota juga telah meringkus enam pelaku lainnya, dua diantaranya tewas setelah mencoba melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api. Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara.
Kasus perampokan RPH Karawaci terjadi pada, Kamis (9/8/2018) dini hari pukul 03.00 WIB, di Jalan Taman Cisadane, Panunggangan Barat, Cibodas, Tangerang.
Komplotan perampok memasuki RPH melalui plafon dan langsung menuju ruang kasir.
Berita Terkait
- 
            
              Persita Tangerang Optimalkan Pemulihan Fisik Pemain, Strategi Krusial Hadapi Bhayangkara FC
 - 
            
              Bhayangkara FC Sedang On Fire, Persita Tangerang Fokus Pemulihan Kondisi Fisik
 - 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
 - 
            
              Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
 - 
            
              Berapa Harga TIket Masuk Museum Louvre Paris? Sempat Tutup Sementara karena Koleksi Dirampok
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!