Suara.com - Dalang perampokan hasil transaksi jual beli hewan sapi senilai Rp 900 juta di Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Tangerang, rupanya pegawai RPH itu sendiri.
Firmansyah (37), dalang perampokan yang bertugas sebagai petugas keamanan atau satpam selama dua tahun, ditangkap di lokasi kontrakannya di Poris Gaga, Batu Ceper, Tangerang.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menghujamkan timah panas ke salah satu bagian kaki Firmansyah, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Ducati Dominasi FP1 MotoGP Austria, 'Asapi' Marquez dan Rossi
Berdasarkan pengakuannya, Firmansyah mengakui berperan sebagai pembuat denah situasi kantor RPH.
Dia mengklaim menjadi dalang perampokan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya, serta keluarga besar yang harus ditanggungnya.
"Iya, saya terlibat. Saya yang beri tahu letak uang dan denah RPH. Saya melakukan ini karena kasihan dengan anak dan istri yang hidup susah," katanya saat rilis kasus yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/8/2018).
Firmansyah mengatakan, oleh komplotan perampok dia dijanjikan bagian Rp 100 juta uang hasil rampokan. Ia juga mengaku, baru kali pertama terlibat kasus perampokan.
"Pertama kali, saya kenal Zamawi dari teman. Saat itu nawarin kerja dengan hasil yang lumayan, karena butuh saya mau," ungkapnya.
Sementara, menurut pengakuan karyawan RPH lainnya, Samawi (35), saat kejadian pelaku beraktivitas seperti biasa, dimana Firmansyah bertugas menjaga RPH pada pagi hingga siang hari.
"Dia memang bolak-balik saja, tapi kami tak curiga, karena kan memang kalau satpam ya bolak-balik (aktivitas kerjanya). Jadi, kaget juga pas tahu Pak Firman yang ikut perampokan juga," ujarnya.
Samawi menambahkan, pihak perusahaan sempat menanyakan ihwal perampokan itu kepada Firmansyah. Namun, pelaku berusaha menghindar dengan alasan tidak tahu dan capek.
Polres Metro Tangerang Kota juga telah meringkus enam pelaku lainnya, dua diantaranya tewas setelah mencoba melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api. Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ancaman 12 tahun penjara.
Kasus perampokan RPH Karawaci terjadi pada, Kamis (9/8/2018) dini hari pukul 03.00 WIB, di Jalan Taman Cisadane, Panunggangan Barat, Cibodas, Tangerang.
Komplotan perampok memasuki RPH melalui plafon dan langsung menuju ruang kasir.
Berita Terkait
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Hino Serahkan Truk untuk SMKN 2 Tangerang, Sebagai Media Pembelajaran
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah
-
Fakta dan Data Jelang Persita Tangerang vs PSM Makassar di BRI Super League 2025 Pekan Ke-5
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji