Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang resmi menetapkan pasangan nomor urut 1 Harnojoyo - Fitriani Agustinda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih periode 2018 - 2023 mendatang.
Ketua KPU Kota Palembang, Firamon Syakhti mengatakan, penetapan ini dilakukan dan diputuskan berdasarkan perolehan suara terbanyak dan sesuai dengan keputusan MK yang menolak gugatan paslon nomor urut 2.
Dengan ditetapkannya Harno - Fitri sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, untuk selanjutnya KPU Kota Palembang akan segera megajukan pemohonan pelantikan.
"Insyaallah besok, KPU akan mengirim surat permohonan proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota kepada DPRD Kota Palembang untuk segera diproses," katanya usai menggelar rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2018 - 2023, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Minggu (12/8/2018).
Dalam Pilkada Kota Palembang lalu, pasangan Harno - Fitri meraih 351.240 suara, disusul pasangan Sarimuda - Abdul Rozak dengan 286.027 suara, lalu pasangan Mularis Djahri - Syaidina Ali dengan 90.968 suara, dan Akbar Alfaro - Hernoe Rusprianji sebanyak 28.921 suara.
Usai rapat pleno, Wali Kota Palembang terpilih, Harnojoyo mengaku bersyukur atas kemenangan ini. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak terkait.
"Terima kasih kepada seluruh pendukung kami atas kerja keras dalam Pilkada Kota Palembang, dan kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, ini adalah amanah yang diberikan kepada masyarakat Palembang, doakan kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan