Suara.com - Polisi menangkap enam pekerja asing yang hendak diberangkatkan ke daerah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap, Jawa Tengah untuk menggarap pemasangan tiang pancang. Keenam warga negara asing itu ditangkap karena tak mengantongi paspor dan dokumen yang lengkap.
"Hasil interograsi bahwa ada enam orang asing tersebut akan melaksnakan pengerjaan proyek di atas Tongkang Zhe Zhuang 6 Haoyang berlabuh di alur barat tanpa di lengkapi dokumen yang sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (13/8/2018).
Penangkapan terhadap pekerja asing yang terdiri dari lima WN Cina dan satu WN Malaysia itu dilakukan di sebuah warung di dekat Polsek Kalibaru, Tanjung Priok pada Minggu (12/8/2018) kemarin.
Petugas, kata Argo, mencurigai gelagat mereka karena tak bisa menunjukkan kartu identitas. Lima WN Tiongkok yang diamankan yakni Wang Dan, Xu Guoquan, Zhang Wandong, Li Xuguang dan Wong Teng Teck. Sementara WN Malaysia yang ikut dalam rombongan itu bernama Dik Wong.
Dari hasil penyelidikan, keenam WNA itu sudah berada di Jakarta pada Jumat (10/8/2018). Keenam pekerja asing itu menginap di sebuah mes di kawasan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
"Rencananya orang asing tersebut akan berangkat ke PLTU Cilacap guna pengerjaan proyek tiang pancang," terang Argo.
Polisi pun telah menggeladang keenam WNA itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan proses pemeriksaan. Kasus dugaan penyeludupan pekerja asing ilegal ini pun masih dalam proses penyelidikan di kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!