Suara.com - Seorang perempuan berusia 38 tahun berinisial Siti Aisyah ditangkap polisi karena diduga menyebarkan aliran sesat di Kota Serang, Senin (13/8/2018).
Aisyah ditangkap di rumahnya, Jalan Sayabulu, Kecamatan Serang. Dari rumah Aisyah, polisi juga menyita sejumlah barang-barang, salah satunya satu lembar struktur organisasi bernama Kerajaan Ubur-ubur.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan, Aisyah dibawa untuk dimintakan keterangan. Polisi juga menghentikan sementara aktivitas organisasi yang dipimpinnya bersama sang suami, Rudi.
“Sementara kami hentikan kegiatan, belum diperlukan tindakan pengamanan. Kami akan kaji lebih dalam bersama MUI. Intinya, agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Komarudin seperti diberitakan Bantenhits—jaringan Suara.com.
Berdasarkan keterangan yang sementara didapat kepolisian, tedapat kejanggalan dalam ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang dipimpin Aisyah.
“Mereka mengaku muslim tapi melakukan beberapa kegiatan yang tidak lazim. Contohnya mereka bilang Allah SWT memili makam, ini yang jelas tidak masuk akal menurut ajaran Islam,” ungkap Komarudin.
Salah seorang warga, Iyu Sarbini mengaku resah dengan kegiatan yang dilakukan di rumah tersebut pada setiap malam Jumat.
“Setiap malam Jumat kumpul banyak orang sampai pagi mengganggu warga lain. Diajak mengobrol juga tiddak nyambung. Baru dua tahun di sini, kalau tak salah orang Sumedang,” tutur Iyu.
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, organisasinya dan polisi sudah melakukan mediasi langsung di rumah Aisyah dan Rudi, Senin siang. Berdasarkan mediasi, ia menilai ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur adalah sesat.
Baca Juga: Dokter RSPAD Bilang Prabowo Tak Serasi dengan Sandiaga Uno
”Dalam mediasi kami, mereka mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah perempuan. Mereka juga memunyai syahadat yang berbeda dengan Islam pada umumnya,” kata Amas.
Ia mengatakan, Kerajaan Ubur-ubur meresahkan, karena segala aktivitasnya mengatasnamakan Islam serta berdasarkan pada Alquran.
”Kalau seperti itu, Islam sudah ternodai,” tukasnya.
Amas mengatakan, saat mediasi, Aisyah mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan. Tapi, di lain sisi, Aisyah juga mengakui Alquran dan Allah SWT.
Amas mengatakan, berdasarkan pengakuan Siti Aisyah, Kerajaan Ubur-ubur ini memiliki misi untuk mencairkan sejumlah uang dari berbagai rekening bank baik di luar negeri maupun di Indonesia.
“Yang di luar negeri rekeningnya atas nama Maryam dan dalam negeri atas nama Muhammad,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka