Suara.com - Seorang perempuan berusia 38 tahun berinisial Siti Aisyah ditangkap polisi karena diduga menyebarkan aliran sesat di Kota Serang, Senin (13/8/2018).
Aisyah ditangkap di rumahnya, Jalan Sayabulu, Kecamatan Serang. Dari rumah Aisyah, polisi juga menyita sejumlah barang-barang, salah satunya satu lembar struktur organisasi bernama Kerajaan Ubur-ubur.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan, Aisyah dibawa untuk dimintakan keterangan. Polisi juga menghentikan sementara aktivitas organisasi yang dipimpinnya bersama sang suami, Rudi.
“Sementara kami hentikan kegiatan, belum diperlukan tindakan pengamanan. Kami akan kaji lebih dalam bersama MUI. Intinya, agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Komarudin seperti diberitakan Bantenhits—jaringan Suara.com.
Berdasarkan keterangan yang sementara didapat kepolisian, tedapat kejanggalan dalam ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang dipimpin Aisyah.
“Mereka mengaku muslim tapi melakukan beberapa kegiatan yang tidak lazim. Contohnya mereka bilang Allah SWT memili makam, ini yang jelas tidak masuk akal menurut ajaran Islam,” ungkap Komarudin.
Salah seorang warga, Iyu Sarbini mengaku resah dengan kegiatan yang dilakukan di rumah tersebut pada setiap malam Jumat.
“Setiap malam Jumat kumpul banyak orang sampai pagi mengganggu warga lain. Diajak mengobrol juga tiddak nyambung. Baru dua tahun di sini, kalau tak salah orang Sumedang,” tutur Iyu.
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, organisasinya dan polisi sudah melakukan mediasi langsung di rumah Aisyah dan Rudi, Senin siang. Berdasarkan mediasi, ia menilai ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur adalah sesat.
Baca Juga: Dokter RSPAD Bilang Prabowo Tak Serasi dengan Sandiaga Uno
”Dalam mediasi kami, mereka mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah perempuan. Mereka juga memunyai syahadat yang berbeda dengan Islam pada umumnya,” kata Amas.
Ia mengatakan, Kerajaan Ubur-ubur meresahkan, karena segala aktivitasnya mengatasnamakan Islam serta berdasarkan pada Alquran.
”Kalau seperti itu, Islam sudah ternodai,” tukasnya.
Amas mengatakan, saat mediasi, Aisyah mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan. Tapi, di lain sisi, Aisyah juga mengakui Alquran dan Allah SWT.
Amas mengatakan, berdasarkan pengakuan Siti Aisyah, Kerajaan Ubur-ubur ini memiliki misi untuk mencairkan sejumlah uang dari berbagai rekening bank baik di luar negeri maupun di Indonesia.
“Yang di luar negeri rekeningnya atas nama Maryam dan dalam negeri atas nama Muhammad,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik