Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama bulan April-Juli 2018 ada 33 kasus pelanggaran hak anak di sekolah. Jenis pelanggarannya pun berbagai macam mulai dari trauma berat, cedera fisik hingga berakibat kematian.
Kasus sebanyak itu terdiri dari anak korban kebijakan sebanyak 10 kasus atau 30,30%, pungli di sekolah sebanyak 2 kasus atau 6,60%, tidak boleh ikut ujian sejumlah 2 kasus atau setara 6,60%, Penyegelan sekolah sebanyak 1 kasus atau 3,30%, anak putus sekolah dan dikeluarkan dari sekolah sejumlah 5 kasus atau 15%, dan kasus tertinggi adalah anak korban kekerasan atau bully sebanyak 13 kasus atau 39%.
Wilayah pengawasan kasus meliputi wilayah DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Garut, Purwokerto, Jogjakarta, Mojokerto, dan Bali.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kekerasan anak di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Kekerasan tersebut, dengan dalih mendisiplinkan menjadi tren kasus pendidikan selama April sampai dengan Juli 2018.
“Karena menimbulkan trauma berat, cedera fisik, bahkan sampai mengakibatkan kematian pada anak,” ujar Retno, di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan guru cenderung dengan hukuman kekerasan ketimbang melakukan disiplin positif serta pemberian penghargaan atau reward kepada peserta didik. Retno menyoroti kasus anak korban dari sisi kebijakan pendidikan. Menurutnya, kebijakan di pendidikan level sekolah daerah maupun nasional berpotensi melanggar anak.
“KPAI menyebutnya sebagai 'anak korban kebijakan'. Seperti kasus yang terjadi di SDN Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara, ada guru yang menghukum siswanya menjilat WC karena lupa mengerjakan tugas. Hukuman jilat WC diperintahkan sebanyak 12 kali, namun baru jilatan keempat, anak mengalami muntah. Hukuman ini tentu saja menimbulkan trauma bagi korban,” ujarnya.
Selain kedisiplinan, ada juga kasus pelanggaran dari lalainya seorang guru di sekolah. Seperti meninggalnya siswa karena ditusuk kawan sebangku karena pada saat itu, guru menugaskan untuk membawa gunting. Kasus tersebut berlokasi di salah satu SDN di Kabupaten Garut.
Retno mengatakan, lembaganya bekerjasama dengan dinas-dinas pendidikan untuk melakukan program Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk mengatasi banyaknya kasus kekerasan anak di sekolah.
Baca Juga: Pekan Ini, KPU Serahkan Verifikasi Berkas dan Tes Kesehatan
Dia pun berharap, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga bersinergi dengan Kementerian Lembaga (KL) terkait percepatan Raperpres SRA yang sudah diinisiasi dalam dua tahun lalu.
“KPAI mendorong Kemdikbud dan Kemenag Republik Indonesia untuk secara berkelanjutan memiliki program peningkatan kapasitas guru dalam pelaksanaan manajemen pengelolaan kelas. Hal ini diperlukan agar para guru dapat menangani anak-anak yang bermasalah di kelasnya tanpa kekerasan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas