Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama bulan April-Juli 2018 ada 33 kasus pelanggaran hak anak di sekolah. Jenis pelanggarannya pun berbagai macam mulai dari trauma berat, cedera fisik hingga berakibat kematian.
Kasus sebanyak itu terdiri dari anak korban kebijakan sebanyak 10 kasus atau 30,30%, pungli di sekolah sebanyak 2 kasus atau 6,60%, tidak boleh ikut ujian sejumlah 2 kasus atau setara 6,60%, Penyegelan sekolah sebanyak 1 kasus atau 3,30%, anak putus sekolah dan dikeluarkan dari sekolah sejumlah 5 kasus atau 15%, dan kasus tertinggi adalah anak korban kekerasan atau bully sebanyak 13 kasus atau 39%.
Wilayah pengawasan kasus meliputi wilayah DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Garut, Purwokerto, Jogjakarta, Mojokerto, dan Bali.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kekerasan anak di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Kekerasan tersebut, dengan dalih mendisiplinkan menjadi tren kasus pendidikan selama April sampai dengan Juli 2018.
“Karena menimbulkan trauma berat, cedera fisik, bahkan sampai mengakibatkan kematian pada anak,” ujar Retno, di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan guru cenderung dengan hukuman kekerasan ketimbang melakukan disiplin positif serta pemberian penghargaan atau reward kepada peserta didik. Retno menyoroti kasus anak korban dari sisi kebijakan pendidikan. Menurutnya, kebijakan di pendidikan level sekolah daerah maupun nasional berpotensi melanggar anak.
“KPAI menyebutnya sebagai 'anak korban kebijakan'. Seperti kasus yang terjadi di SDN Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara, ada guru yang menghukum siswanya menjilat WC karena lupa mengerjakan tugas. Hukuman jilat WC diperintahkan sebanyak 12 kali, namun baru jilatan keempat, anak mengalami muntah. Hukuman ini tentu saja menimbulkan trauma bagi korban,” ujarnya.
Selain kedisiplinan, ada juga kasus pelanggaran dari lalainya seorang guru di sekolah. Seperti meninggalnya siswa karena ditusuk kawan sebangku karena pada saat itu, guru menugaskan untuk membawa gunting. Kasus tersebut berlokasi di salah satu SDN di Kabupaten Garut.
Retno mengatakan, lembaganya bekerjasama dengan dinas-dinas pendidikan untuk melakukan program Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk mengatasi banyaknya kasus kekerasan anak di sekolah.
Baca Juga: Pekan Ini, KPU Serahkan Verifikasi Berkas dan Tes Kesehatan
Dia pun berharap, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga bersinergi dengan Kementerian Lembaga (KL) terkait percepatan Raperpres SRA yang sudah diinisiasi dalam dua tahun lalu.
“KPAI mendorong Kemdikbud dan Kemenag Republik Indonesia untuk secara berkelanjutan memiliki program peningkatan kapasitas guru dalam pelaksanaan manajemen pengelolaan kelas. Hal ini diperlukan agar para guru dapat menangani anak-anak yang bermasalah di kelasnya tanpa kekerasan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123