Suara.com - KPAI meminta Pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan layanan khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 32 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus yang didalamnya mengatur penyelenggaraan Sekolah Darurat.
"KPAI berharap pemenuhan hak anak di bidang pendidikan di situasi gempa NTB yang diperkirakan akan berlangsung berminggu-minggu ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan," kata Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy melalui siaran pers di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Dia mengatakan payung hukum yang mengatur pedoman teknis yakni Surat Edaran Mendikbud Nomor 70a/2010 serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tahun 2012 tentang penerapan Sekolah Aman Bencana harus dapat diimplementasikan di lapangan, selama ini penerapan Sekolah Darurat dan Sekolah Aman Bencana masih dalam tataran "sosialisasi" dan sharing informasi, belum para penerapan teknis di lapangan.
KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak anak atas pendidikan bagi anak korban gempa NTB.
"Penyelenggaraan Sekolah Aman Bencana yang menjadi lokus pengawasan KPAI meliputi antara lain terintegrasinya jenjang pendidikan dan antar jenis pendidikan, penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal dengan cara menyesuaikan waktu, tempat, sarana dan prasarana pembelajaran, pendidikan dan tenaga kependidikan, bentuk, program dan sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik," kata dia.
Selama kondisi darurat KPAI juga meminta pemerintah memenuhi kebutuhan makanan, selimut, obat-obatan dan kebutuhan anak-anak khususnya bayi.
Dia mengatakan perlu adanya kegiatan trauma healing dan psikososial bagi korban khususnya anak-anak.
Kegiatan trauma healing dan psiko sosial tersebut harus dilaksanakan secara merata di semua pos pengungsian, tidak terpusat hanya di satu tempat.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta elemen masyarakat diharapkan bahu membahu terlibat aktif dalam penanganan anak korban bencana gempa serta menciptakan situasi kondusif. Anak-anak yang banyak menggunakan media sosial harus mendapat informasi yang benar terkait bencana alam," kata dia.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan 5 Terduga Teroris di Riau
Gempa 6,4 SR terjadi di Lombok Timur, Lombok Utara, Mataram, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa Besar, Denpasar, Kuta, Nusa Dua, Karangasem, Singaraja, Gianyar dan beberapa wilayah di Bali pada 29 Juli 2018 dini hari. Sampai Minggu malam 29 Juli 2018 pukul 21.20 tercatat 203 gempa susulan.
BMKG memperkirakan kejadian gempa susulan akan berlangsung hingga beberapa hari bahkan beberapa minggu. Korban jiwa akibat gempa tersebut mencapai 17 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka