Suara.com - Setelah media ramai-ramai memberitakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan tarif sewa rumah susun di Jakarta, dokumen peraturan gubernur yang mengatur penaikkan itu hilang. Anies meneken Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan.
Suara.com mendapatkan dokumen itu di situs jdih.jakarta.go.id, Senin (13/8/2018) malam. Situs itu berisi dokumen-dokumen perundang-undangan sampai APBD DKI Jakarta. Namun begitu dibuka kembali, Selasa (14/8/2018), dokumen itu tidak ada.
Link situs dokumen berisi informasi jika dokumen itu sudah dihapus. Namun dalam situs pencarian Google, dengan mengetik "Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan", maka link peraturan itu di situs jakarta.go.id akan muncul.
Namun begitu di-klik, tidak ada isinya.
Naik 20 persen
Saat ini penyewa harus membayar paling murah Rp 535.000/bulan khusus warga umum. Sementara korban penggusuran atau relokasi harus membayar Rp 272.000/bulan.
Anies meneken Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan. Tarif itu baru berlaku mulai 1 Oktober 2018.
Penaikkan rumah susun itu berlaku untuk 15 rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dalam dokumen itu, Anies menandatanganinya 30 Mei 2018 lalu.
Rata-rata penaikkan 20 persen, tergantung tarif sewa rusunawa. Di antara rusun yang naik tarif adalah Rusun Penjaringan, Rusun Cipinang Muara, Rusun Jatirawasari, Rusun Marunda, dan Rusun Pulogebang.
Baca Juga: Anies Naikkan Tarif Sewa Rumah Susun
Sampai kini Anies Baswedan masih dimintai komentarnya soal penaikan rusun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja