Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno membantah memberikan uang sebagai “mahar politik” kepada Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, agar disetujui menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpre 2019.
Sebaliknya, Sandiaga Uno menginginkan pendanaan kampanye semua peserta Pilpres 2019 dibuka untuk umum alias dikelola secara transparan.
"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu kita ke depan adalah pemilu yang tentunya transparan dan bersih," kata Sandiaga Uno seusai menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Karena itu, Sandiaga tegas membantah rumor yang menyebutkan dirinya memberikan uang senilai Rp 1 triliun kepada PAN dan PKS.
"Saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar ungkapan yang selama ini beredar di masyarakat,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan Sandiaga Uno menyerahkan uang masing-masing sejumlah Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS.
Uang tersebut diduga Andi untuk memuluskan rencana Sandiaga menjadi wakil Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Andi juga bahkan mengatakan Sandiaga Uno sudah mengakuinya. Namun, Sandiaga mengatakan uang tersebut bukan sebagai mahar, melainkan sebagai dana kampanye.
Andi Arief membongkar hal tersebut kepada publik karena kecewa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak dipilih oleh Prabowo menjadi wakilnya.
Baca Juga: WNI Tenggelam di Danau Jerman, Kemlu Bantu Pulangkan Jenazah
Terhadap hal tersebut, sudah ada pihak yang melaporkan Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya. Lalu, sebagian lagi terus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam