Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai uang Rp 500 miliar yang kabarnya diberikan Sandiaga Uno ke partai koalisi Prabowo Subianto untuk biaya kampanye. Itu dia yakini karena JK berpengalaman dalam urusan pemilihan presiden.
Hanya saja, Jusuf Kalla berceruta tidak pernah memberikan uang mahar politik kepada partai politik selama tiga kali dirinya mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada tahun 2004, 2009 dan 2014 lalu.
"Saya tidak tahu (ada mahar atau tidak), tanya partai yang bersangkutan. Pada jaman saya pimpin Partai (Golkar) tidak ada, waktu jaman saya tiga kali ikut (Pilpres) juga tidak ada," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Terkait kabar pemberian uang sebesar Rp 500 miliar oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai pengusungnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jusuf Kalla mengatakan hal itu lebih dinegosiasikan untuk penggunaan kampanye.
"Saya kira itu lebih banyak untuk biaya kampanye, saya lebih cenderung bahwa mereka bernegosiasi untuk biaya kampanye; karena kan masing-masing partai akan berkampanye nanti," jelasnya.
Selain itu, JK berpendapat uang mencapai ratusan miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai mahar politik karena menurut dia mahar itu paling mahal senilai sekitar puluhan juta.
"Mahar itu kalau orang kawin, maharnya simbolik, tidak ada yang tinggi kalau mahar. Mana ada mahar sampai Rp 1 miliar, kan tidak ada, paling Rp 10 juta atau Rp 20 juta," ujarnya.
Isu pemberian mahar politik kembali muncul menjelang masa kampanye Pilpres 2019. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang senilai Rp500 miliar oleh bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Sementara Sandiaga Uno mengklaim uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasional pelaksanaan kampanye bakal pasangan calon Prabowo - Sandiaga.
Baca Juga: Gerindra: Sandiaga Uno Beri Teladan yang Gagal Dicontohkan Jokowi
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu pun telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang, untuk kepentingan pencalonannya pada Pilpres 2019. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia