Suara.com - Polisi masih terus mengembangkan kasus prostitusi anak-anak di Aparteman Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kekinian, polisi sedang menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pengelola apartemen dalam bisnis esek-esek di Kalibata City.
"Penyidik mendalami antara pemilik, penyewa kemudian mengetahui sejauh mana peran dari pemilik apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018).
Nico menjelaskan, apabila terbukti terlibat, polisi tak segan-segan menjerat pengelola dan pemilik unit kamar di apartemen tersebut.
"Barang siapa turut serta membantunya, (kena) Pasal 55. Nah itu semua dihubungkan dengan adanya keuntungan yang diperoleh berupa uang atau materi. Barang siapa melawan hukum dan mengetahui adanya mucikari, menerima uang dari situ ya itu baru kena," kata Nico.
Namun demikian, dia menyampaikan, polisi belum menemukan dugaan keterlibatan pengelola dan pemilik unit di Kalibata City perihal kasus prositusi anak-anak yang dioperasikan penghuni apartemen.
Berdasarkan penyidikan sementara, pengelola dan pemilik unit di Kalibata City tak mengetahui setelah unit apartemen tersebut disewakan kepada orang lain.
Kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu terungkap setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).
Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi tersebut. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower Kalibata City yang digunakan sebagai rumah bordil.
Baca Juga: Soal Mahar Sandiaga, JK : Itu Lebih Banyak untuk Biaya Kampanye
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.
Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Asian Games : 7 Pintu Tol Diberlakukan Buka Tutup, Ini Daftarnya
-
Polisi Kaji Prosedur Cabut Laporan Fahri Hamzah di Kasus Sohibul
-
Pembukaan Asian Games, Sejumlah Jalan di Sekitar GBK Ditutup
-
Delpiero Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Timur
-
Polisi: Herdi Sibolga Dibunuh Bukan Pakai Pistol Rakitan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia