Suara.com - Fan Cheng Kuo (44), warga negara Cina Taipei ditemukan tewas menggantung di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Narapidana kasus narkoba tersebut tewas menggantung, lehernya terlilit handuk di sekitar kamar mandi umum lapas, Selasa (14/8/2018).
Lelaki yang merupakan tahanan titipan yang telah mendekam sejak 3 bulan itu, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan handuk yang dipotong-potong dan disambung menyerupai tali.
"Iya kami mendapat informasi yang bersangkutan bunuh diri. Setelah dicek ternyata dia bunuh diri di dekat kamar mandi. Tepatnya di pagar depan pintu masuk, jadi pas pintu masuk ke area luar bukan kawasan kumpul tahanan," ucap Kanit Reskrim Polsek Tangerang Ajun Komisaris Dikie Sakti Alexandria saat dikonfirmasi Kriminologi—jaringan Suara.com, Rabu (15/8/2018).
Namun, saat disinggung mengenai keberadaan Fan Cheng Kuo yang pada saat itu berada di luar kawasan kumpul para tahan pada malam hari, Dikie menyebut belum bisa memastikan hal itu.
Pencarian Fan Cheng Kuo yang gantung diri di lapas membutuhkan waktu dua jam, hingga ditemukan. Fan Cheng Kuo gantung diri di lokasi sempit yang terhalang kamar mandi umum lapas. Lokasi itu jarang dilalui penghuni lapas.
"Karena posisinya sudut sempit di belakang kamar mandi umum dan tempatnya itu sudah tidak ada aktifitas warga binaan atau petugas. Kita membutuhkan waktu 2 jam untuk menemukannya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas II A Tangerang, Abdul Aziz.
Lokasi gantung diri itu berada di sudut sempit dekat kamar mandi umum Lapas Kelas II A Tangerang. Bahkan, untuk menemukan keberadaan Fan Cheng Kuo, seluruh petugas jaga membutuhkan waktu hampir lebih dari dua jam.
Aziz mengatakan, lokasi gantung diri Fan Cheng Kuo terhitung masih tempat umum. Hanya saja, lokasi sempit itu terhalang kamar mandi.
Baca Juga: Jelang HUT RI, Sejumlah Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi
Setelah ditemukan, jasad Fan Cheng Kuo tampak tergantung di pagar pembatas antara kawasan aktifitas warga binaan dengan kawasan steril.
"Masih di posisi lingkungan pengamanan, daerahnya 5 meter dari pintu blok. Yang bersangkutan berada di pagar pembatas steril area yang terhalang kamar mandi umum," ucap Abdul Aziz.
Fan Cheng Kuo merupakan tersangka yang ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan diserahkan untuk diselidiki oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Butuh 2 Jam Cari Napi Asal Taiwan yang Gantung Diri di Lapas Tangerang"
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar