Suara.com - Fan Cheng Kuo (44), warga negara Cina Taipei ditemukan tewas menggantung di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Narapidana kasus narkoba tersebut tewas menggantung, lehernya terlilit handuk di sekitar kamar mandi umum lapas, Selasa (14/8/2018).
Lelaki yang merupakan tahanan titipan yang telah mendekam sejak 3 bulan itu, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan handuk yang dipotong-potong dan disambung menyerupai tali.
"Iya kami mendapat informasi yang bersangkutan bunuh diri. Setelah dicek ternyata dia bunuh diri di dekat kamar mandi. Tepatnya di pagar depan pintu masuk, jadi pas pintu masuk ke area luar bukan kawasan kumpul tahanan," ucap Kanit Reskrim Polsek Tangerang Ajun Komisaris Dikie Sakti Alexandria saat dikonfirmasi Kriminologi—jaringan Suara.com, Rabu (15/8/2018).
Namun, saat disinggung mengenai keberadaan Fan Cheng Kuo yang pada saat itu berada di luar kawasan kumpul para tahan pada malam hari, Dikie menyebut belum bisa memastikan hal itu.
Pencarian Fan Cheng Kuo yang gantung diri di lapas membutuhkan waktu dua jam, hingga ditemukan. Fan Cheng Kuo gantung diri di lokasi sempit yang terhalang kamar mandi umum lapas. Lokasi itu jarang dilalui penghuni lapas.
"Karena posisinya sudut sempit di belakang kamar mandi umum dan tempatnya itu sudah tidak ada aktifitas warga binaan atau petugas. Kita membutuhkan waktu 2 jam untuk menemukannya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas II A Tangerang, Abdul Aziz.
Lokasi gantung diri itu berada di sudut sempit dekat kamar mandi umum Lapas Kelas II A Tangerang. Bahkan, untuk menemukan keberadaan Fan Cheng Kuo, seluruh petugas jaga membutuhkan waktu hampir lebih dari dua jam.
Aziz mengatakan, lokasi gantung diri Fan Cheng Kuo terhitung masih tempat umum. Hanya saja, lokasi sempit itu terhalang kamar mandi.
Baca Juga: Jelang HUT RI, Sejumlah Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi
Setelah ditemukan, jasad Fan Cheng Kuo tampak tergantung di pagar pembatas antara kawasan aktifitas warga binaan dengan kawasan steril.
"Masih di posisi lingkungan pengamanan, daerahnya 5 meter dari pintu blok. Yang bersangkutan berada di pagar pembatas steril area yang terhalang kamar mandi umum," ucap Abdul Aziz.
Fan Cheng Kuo merupakan tersangka yang ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan diserahkan untuk diselidiki oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Butuh 2 Jam Cari Napi Asal Taiwan yang Gantung Diri di Lapas Tangerang"
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan