Suara.com - Tersangka kasus pencurian dan asusila terhadap seorang janda di Bayuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Berat, ditembak aparat kepolisian.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan (ditembak) karena mencoba melarikan diri," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna, saat ekspose pengungkapan kasus pencurian dan asusila di Markas Polres Garut, Rabu (15/8/2018).
Tersangka inisial Fir (31) warga Garut, dilaporkan korban NN (47) warga Banyuresmi, Kabupaten Garut, atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian dan perbuatan asusila.
Tersangka, kata Budi, telah merencanakan aksi pencurian ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu masuk ke rumah, kemudian menyekap korban.
"Pelaku sebelum mencuri melakukan asusila kepada korban dalam keadaan tidak berdaya," kata Budi seperti diberitakan Antara.
Tersangka melakukan aksinya pada tanggal 2 Agustus 2018, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban, lalu menjual kendaraan itu.
Polisi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya berhasil menangkap Fir di sebuah rumah, kawasan Banyuresmi.
"Tersangka ini sempat buron, hasil penyelidikan dan pengembangan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya," kata Budi.
Tersangka sehari-harinya sebagai pekerja bangunan. Sebelumnya, tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian.
Baca Juga: Jokowi Mengukuhkan 68 Pelajar SMA Jadi Anggota Paskibraka
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan 9 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi