Suara.com - Bidan desa di Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korban pemerkosaan oleh pasiennya sendiri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (6/8) pekan lalu, saat sang bidan memeriksa istri pelaku yang tengah hamil sewaktu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Amri Juharza, Camat Ukui, seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, mengatakan pelaku berinisial ES kabur seusai merudapaksa bidan desa yang sudah bersuami tersebut.
“Awalnya, ibu bidan dijemput di rumahnya, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh ES. Oleh pelaku, ibu bidan dijemput dengan alasan meminta pertolongan memeriksa istrinya yang sedang hamil,” kata Amri, Senin (13/8/2018).
Bidan desa itu sama sekali tak curiga. Sebab, sebelumnya, ES pernah menjemput bidan itu malam-malam dengan alasan serupa. Tapi, malam itu berakhir petaka baginya.
Setibanya di rumah pelaku di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, pelaku langsung mengarahkan sang bidan ke kamar. Ketika itu, pelaku menutup pintu dan menjalankan aksi bejatnya.
Pelaku menyekap dan mencekik korban yang sempat melawan. Korban meronta hingga pingsan akibat cekikan tangan pelaku. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga melampiaskan nafsunya.
"Selasa (7/8), kami masih melihat bekas cekikan di lehernya. Mata korban juga bengkak, tidak tahu karena apa. Sampai sekarang polisi masih menangani kasus ini," kata Amri.
Seusai melakukan perbuatannya, ES kabur meninggalkan korban di kamar dan mengunci pintu depan dari dalam. Beruntung korban tersadar ketika telepon genggamnya berdering.
Baca Juga: Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
Melihat pelaku tak lagi ada, korban yang mendapati dirinya setengah telanjang langsung kabur dari pintu belakang dan mencari pertolongan.
"Sekarang korban dirawat di rumah sakit. Sekaligus memulihkan traumanya. Ia belum bisa bercerita lengkap seputar kejadiannya," kata Amri.
Sementara, pelaku diketahui merupakan warga yang baru dua pekan tinggal di desa itu. Sedangkan, istrinya tidak pernah pulang sejak tiga hari sebelum peristiwa itu
Kepala Kepolisian Resort Pelalawan Ajun Komisaris Besar Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Kamis (8/8) kemarin dan kekinian sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul “Bidan Di Ukui Disekap, Dicekik Dan Diperkosa, Begini Kronologinya”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik