Suara.com - Bidan desa di Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korban pemerkosaan oleh pasiennya sendiri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (6/8) pekan lalu, saat sang bidan memeriksa istri pelaku yang tengah hamil sewaktu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Amri Juharza, Camat Ukui, seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, mengatakan pelaku berinisial ES kabur seusai merudapaksa bidan desa yang sudah bersuami tersebut.
“Awalnya, ibu bidan dijemput di rumahnya, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh ES. Oleh pelaku, ibu bidan dijemput dengan alasan meminta pertolongan memeriksa istrinya yang sedang hamil,” kata Amri, Senin (13/8/2018).
Bidan desa itu sama sekali tak curiga. Sebab, sebelumnya, ES pernah menjemput bidan itu malam-malam dengan alasan serupa. Tapi, malam itu berakhir petaka baginya.
Setibanya di rumah pelaku di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, pelaku langsung mengarahkan sang bidan ke kamar. Ketika itu, pelaku menutup pintu dan menjalankan aksi bejatnya.
Pelaku menyekap dan mencekik korban yang sempat melawan. Korban meronta hingga pingsan akibat cekikan tangan pelaku. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga melampiaskan nafsunya.
"Selasa (7/8), kami masih melihat bekas cekikan di lehernya. Mata korban juga bengkak, tidak tahu karena apa. Sampai sekarang polisi masih menangani kasus ini," kata Amri.
Seusai melakukan perbuatannya, ES kabur meninggalkan korban di kamar dan mengunci pintu depan dari dalam. Beruntung korban tersadar ketika telepon genggamnya berdering.
Baca Juga: Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
Melihat pelaku tak lagi ada, korban yang mendapati dirinya setengah telanjang langsung kabur dari pintu belakang dan mencari pertolongan.
"Sekarang korban dirawat di rumah sakit. Sekaligus memulihkan traumanya. Ia belum bisa bercerita lengkap seputar kejadiannya," kata Amri.
Sementara, pelaku diketahui merupakan warga yang baru dua pekan tinggal di desa itu. Sedangkan, istrinya tidak pernah pulang sejak tiga hari sebelum peristiwa itu
Kepala Kepolisian Resort Pelalawan Ajun Komisaris Besar Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Kamis (8/8) kemarin dan kekinian sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul “Bidan Di Ukui Disekap, Dicekik Dan Diperkosa, Begini Kronologinya”
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT