Suara.com - Bidan desa di Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korban pemerkosaan oleh pasiennya sendiri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (6/8) pekan lalu, saat sang bidan memeriksa istri pelaku yang tengah hamil sewaktu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Amri Juharza, Camat Ukui, seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, mengatakan pelaku berinisial ES kabur seusai merudapaksa bidan desa yang sudah bersuami tersebut.
“Awalnya, ibu bidan dijemput di rumahnya, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh ES. Oleh pelaku, ibu bidan dijemput dengan alasan meminta pertolongan memeriksa istrinya yang sedang hamil,” kata Amri, Senin (13/8/2018).
Bidan desa itu sama sekali tak curiga. Sebab, sebelumnya, ES pernah menjemput bidan itu malam-malam dengan alasan serupa. Tapi, malam itu berakhir petaka baginya.
Setibanya di rumah pelaku di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, pelaku langsung mengarahkan sang bidan ke kamar. Ketika itu, pelaku menutup pintu dan menjalankan aksi bejatnya.
Pelaku menyekap dan mencekik korban yang sempat melawan. Korban meronta hingga pingsan akibat cekikan tangan pelaku. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga melampiaskan nafsunya.
"Selasa (7/8), kami masih melihat bekas cekikan di lehernya. Mata korban juga bengkak, tidak tahu karena apa. Sampai sekarang polisi masih menangani kasus ini," kata Amri.
Seusai melakukan perbuatannya, ES kabur meninggalkan korban di kamar dan mengunci pintu depan dari dalam. Beruntung korban tersadar ketika telepon genggamnya berdering.
Baca Juga: Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
Melihat pelaku tak lagi ada, korban yang mendapati dirinya setengah telanjang langsung kabur dari pintu belakang dan mencari pertolongan.
"Sekarang korban dirawat di rumah sakit. Sekaligus memulihkan traumanya. Ia belum bisa bercerita lengkap seputar kejadiannya," kata Amri.
Sementara, pelaku diketahui merupakan warga yang baru dua pekan tinggal di desa itu. Sedangkan, istrinya tidak pernah pulang sejak tiga hari sebelum peristiwa itu
Kepala Kepolisian Resort Pelalawan Ajun Komisaris Besar Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Kamis (8/8) kemarin dan kekinian sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul “Bidan Di Ukui Disekap, Dicekik Dan Diperkosa, Begini Kronologinya”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!