Suara.com - Siswi berusia 15 tahun di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dirudapaksa secara bergiliran oleh mantan kekasih serta 11 rekannya.
Tidak hanya sekali, gadis malang tersebut bahkan empat kali digilir oleh HRG (15) mantan pacarnya, serta 11 orang temannya, di lokasi berbeda.
Saat aksi pertama, HRG sempat merekam aksi pemerkosaan tersebut. Untuk aksi-aksi berikutnya, pelaku terlebih dahulu mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak lagi mau untuk disetubuhi.
Peristiwa tersebut bermula pada Mei 2018 lalu. Saat itu, korban diajak HRG ke rumah temannya untuk menyelesaikan permasalahan terkait hubungan mereka. Tanpa curiga, korban menuruti keinginan HRG.
Namun, setibanya di rumah, ternyata ada beberapa orang rekan HRG yang sudah menunggu. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam kamar, kemudian disetubuhi oleh HRG.
Setelah itu, giliran rekan-rekan HRG yang menyetubuhi korban, sedangkan HRG merekam perbuatan tersebut.
Berbekal video tersebut, HRG dan rekan-rekannya kembali menyetubuhi korban secara bersama-sama hingga empat kali.
Korban akhirnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi setelah video tersebut bocor dan tersebar di media sosial.
“Begitu mendapatkan laporan dari korban, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Dari 12 orang pelaku, 9 orang sudah berhasil kita tangkap. 7 orang masih di bawah umur dan 2 orang dewasa. Sedangkan 3 pelaku lainnya, yang sudah dewasa, masih kita cari,” terang Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana kepada Metro Jambi—jaringan Suara.com, Rabu (15/8/2018).
Baca Juga: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Kontra Palestina
Ia menyebutkan, pelaku yang diamankan yakni HRG (15), M (17), BKA (16), P (19), RD (15), MAA (16), BS (19), MIS (17), dan MFK (17).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yudha, para pelaku melakukan aksinya di daerah Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru.
“TKP (tempat kejadian perkara)-nya di tiga rumah, serta satu hotel. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk memeriksa saksi-saksi,” ujar Yudha.
Sementara itu, HRG saat ditanyai wartawan mengakui memperkosa korban karena nafsu. Ia juga mengakui mengajak teman-temannya untuk menyetubuhi korban. “Tiga kali aku perkosa,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para pelaku ditahan di Mapolresta Jambi. Mereka dijerat dengan pasal 76C Jo 81 ayat (1), ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul ”Gadis Remaja Digilir 12 Pemuda, Direkam Pakai Ponsel”
Berita Terkait
-
Aliansi Keadilan Desak Korban Pemerkosaan di Jambi Dibebaskan
-
Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi
-
Jadi Korban Perkosaan, Gadis Belia di Jambi Malah Divonis Pidana
-
Ditepuki karena Minum Kopi saat Pidato, Ini Reaksi Prabowo
-
Bantu Pemotor Bonceng Jenazah, Polantas Jambi Terima Penghargaan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi