Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai peristiwa kebakaran hutan dan gambut hebat yang terjadi di tahun 2015, sesungguhnya dapat menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengkhiri krisis yang selama belasan tahun diwariskan dan tidak mampu diselesaikan perintah dari masa ke masa.
Direktur Ekskutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayani menerangkan tidak ada kebijakan korektif yang mampu menjawab akar masalah dari kebakaran hutan dan lahan. Sebab penguasaan korporasi atas hutan dan ekosistem rawa gambut yang dikelola dengan cara yang monokultur dan merusak lingkungan hidup.
“Di sisi yang lain, masyarakat yang berabad-abad hidup di kawasan ekosistem rawa gambut dicerabut hak-haknya,” ungkap Nur dalam diskusi bertema ‘Apakabar Pemulihan Ekosistem Rawa Gambut dan Penegakan Hukum’ di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Ia mengatakan, hasil investigasi Walhi pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan tahun 1997 tidak terlepas dari peristiwa besar lainnya yang saling terhubung, yakni pemberian besar-besaran terhadap industri logging dan kehutanan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Rezim berganti rezim, lanjutnya, kebakaran hutan dan lahan terus terjadi. Jika periode sebelumnya, hanya sektor industri kehutanan yang menjadi aktornya. Periode berikutnya industri perkebunan sawit dan kebun kayu (pulp and paper) secara massif menguasai lahan di Indonesia.
“Ekspansi perkebunan monokultur seperti perkebunan sawit dan hutan tanaman industri menjadi penyebab utama penggundulan hutan dan pembukaan lahan gambut Indonesia,” jelasnya.
Hingga pada akhirnya, kebakaran pada lahan gambut ini selalu berulang setiap tahun pada lokasi yang sama, yang ini menunjukkan adanya salah kelola lahan gambut oleh perusahaan perusak lingkungan.
Namun, terangnya, Masuk pada masa pemerintahan Presiden Jokowi – JK, dalam Nawacita disebutkan komitmen untuk menetapkan kebijakan secara permanen, bahwa Indonesia berada pada titik kritis bahaya kemanusiaan yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup.
Presiden berkomitmen untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menyelesaikan konflik agraria akibat tumpang tindih izin. Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk menegakkan hukum lingkungan secara konsekwen tanpa pandang bulu dan kekhawatiran kehilangan investor yang akan melakukan investasi di Indonesia.
“Namun kebakaran besar terjadi di tahun 2015. Paska itu, Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG) yang sesunggunya dapat dilihat sebagai sebuah wujud komitmen terhadap janjinya, selain mengatasi kebakaran hutan dan lahan, juga janjinya memberikan perlindungan terhadap hutan alam dan lahan gambut,” jelasnya.
Semua komitmen dan langkah- langkah yang dilakukan oleh Presiden untuk mewujudkan janji-janjinya dinilai oleh masyarakat sipil sebagai sebuah langkah penting dan mendesak yang harus terus dikawal, dan kemudian dilihat kembali sampai sejauh mana capaian atas komitmen tersebut.
Ia megatakan, dalam pembenahan tata kelola ekosistem rawa gambut, WALHI memberikan penilaian terhadap kinerja yang telah dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk Institusi negara yang diberi mandat untuk menjalankan komitmennya, yakni pemulihan ekosistem rawa gambut dan penegakan hukum lingkungan.
“Ini bagian dari upaya untuk melihat sejauhmana komitmen negara dalam pemulihan ekosistem rawa gambut dan pembenahan tata kelola gambut,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu