Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai peristiwa kebakaran hutan dan gambut hebat yang terjadi di tahun 2015, sesungguhnya dapat menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengkhiri krisis yang selama belasan tahun diwariskan dan tidak mampu diselesaikan perintah dari masa ke masa.
Direktur Ekskutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayani menerangkan tidak ada kebijakan korektif yang mampu menjawab akar masalah dari kebakaran hutan dan lahan. Sebab penguasaan korporasi atas hutan dan ekosistem rawa gambut yang dikelola dengan cara yang monokultur dan merusak lingkungan hidup.
“Di sisi yang lain, masyarakat yang berabad-abad hidup di kawasan ekosistem rawa gambut dicerabut hak-haknya,” ungkap Nur dalam diskusi bertema ‘Apakabar Pemulihan Ekosistem Rawa Gambut dan Penegakan Hukum’ di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Ia mengatakan, hasil investigasi Walhi pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan tahun 1997 tidak terlepas dari peristiwa besar lainnya yang saling terhubung, yakni pemberian besar-besaran terhadap industri logging dan kehutanan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Rezim berganti rezim, lanjutnya, kebakaran hutan dan lahan terus terjadi. Jika periode sebelumnya, hanya sektor industri kehutanan yang menjadi aktornya. Periode berikutnya industri perkebunan sawit dan kebun kayu (pulp and paper) secara massif menguasai lahan di Indonesia.
“Ekspansi perkebunan monokultur seperti perkebunan sawit dan hutan tanaman industri menjadi penyebab utama penggundulan hutan dan pembukaan lahan gambut Indonesia,” jelasnya.
Hingga pada akhirnya, kebakaran pada lahan gambut ini selalu berulang setiap tahun pada lokasi yang sama, yang ini menunjukkan adanya salah kelola lahan gambut oleh perusahaan perusak lingkungan.
Namun, terangnya, Masuk pada masa pemerintahan Presiden Jokowi – JK, dalam Nawacita disebutkan komitmen untuk menetapkan kebijakan secara permanen, bahwa Indonesia berada pada titik kritis bahaya kemanusiaan yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup.
Presiden berkomitmen untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta menyelesaikan konflik agraria akibat tumpang tindih izin. Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk menegakkan hukum lingkungan secara konsekwen tanpa pandang bulu dan kekhawatiran kehilangan investor yang akan melakukan investasi di Indonesia.
“Namun kebakaran besar terjadi di tahun 2015. Paska itu, Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG) yang sesunggunya dapat dilihat sebagai sebuah wujud komitmen terhadap janjinya, selain mengatasi kebakaran hutan dan lahan, juga janjinya memberikan perlindungan terhadap hutan alam dan lahan gambut,” jelasnya.
Semua komitmen dan langkah- langkah yang dilakukan oleh Presiden untuk mewujudkan janji-janjinya dinilai oleh masyarakat sipil sebagai sebuah langkah penting dan mendesak yang harus terus dikawal, dan kemudian dilihat kembali sampai sejauh mana capaian atas komitmen tersebut.
Ia megatakan, dalam pembenahan tata kelola ekosistem rawa gambut, WALHI memberikan penilaian terhadap kinerja yang telah dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk Institusi negara yang diberi mandat untuk menjalankan komitmennya, yakni pemulihan ekosistem rawa gambut dan penegakan hukum lingkungan.
“Ini bagian dari upaya untuk melihat sejauhmana komitmen negara dalam pemulihan ekosistem rawa gambut dan pembenahan tata kelola gambut,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak