Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama 36 pengacara menggugat Gurbenur Sumatra Utara (Sumut) terkait izin pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan Batang Toru.
"Kemarin kita (Walhi) bersama 36 pengacara mengajukan gugatan atas ijin lingkungan yang di berikan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada PT. NSHE pada tahun 2017 silam. PT tersebut yang membangun PLTA di Batang Toru," kata Yuyun Harmono, salah satu manajer Walhi di kantor nasional Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Yuyun menjelaskan, ekosistem alam yang ada di Batang Toru lebih penting dari pada investasi asing di negeri ini. Terutama bagi lingkungan hidup warga sekitar.
"Bahwa ini bukan soal investasi semata, di luar itu ada persoalan lingkungan hidup dan ekosistem serta keselamatan warga. Harusnya ini menjadi yg utama dari pada investasi," ujarnya.
Selain keselamatan warga sekitar, terdapat juga spesies langka di hutan Batang Toru. Salah satunya Orangutan Tapanuli, populasi endemik ini hanya sekitar 800 ekor dan hanya terdapat di Tapanuli.
"Salah satu yang akan hilang adalah spesias penting, Orangutan Tapanuli spesies ini baru diidentifikasi, dan ini berbeda dengan orangutan yang ada di Kalimantan. Spesiesnya juga cuma 800 ekor," dia menjelaskan.
Menurut Yuyun, jika PLTA ini berhasil dibangun juga akan mempengaruhi salah satu pusat lempeng di Pulau Sumatera. Kerusakan lempeng ini bisa berdampak terjadinya gempa bumi secara berkala.
WALHI berharap izin tersebut dicabut secepatnya. Organisasi pemerhati lingkungan ini juga menegaskan agar aktivitas proyek PLTA dihentikan hingga ada keputusan akhir di pengadilan.
"Karena provinsi yang mengeluarkannya. Jadi kita ingin untuk pemerintah daerah mencabut izin lingkungan ini," pungkas Yuyun. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Baca Juga: Tak Ditarget Medali, Atlet Sofbol Cantik Pasang Target Pribadi
Berita Terkait
-
Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau
-
Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK
-
Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu
-
Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut
-
Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI