Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama 36 pengacara menggugat Gurbenur Sumatra Utara (Sumut) terkait izin pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan Batang Toru.
"Kemarin kita (Walhi) bersama 36 pengacara mengajukan gugatan atas ijin lingkungan yang di berikan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada PT. NSHE pada tahun 2017 silam. PT tersebut yang membangun PLTA di Batang Toru," kata Yuyun Harmono, salah satu manajer Walhi di kantor nasional Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Yuyun menjelaskan, ekosistem alam yang ada di Batang Toru lebih penting dari pada investasi asing di negeri ini. Terutama bagi lingkungan hidup warga sekitar.
"Bahwa ini bukan soal investasi semata, di luar itu ada persoalan lingkungan hidup dan ekosistem serta keselamatan warga. Harusnya ini menjadi yg utama dari pada investasi," ujarnya.
Selain keselamatan warga sekitar, terdapat juga spesies langka di hutan Batang Toru. Salah satunya Orangutan Tapanuli, populasi endemik ini hanya sekitar 800 ekor dan hanya terdapat di Tapanuli.
"Salah satu yang akan hilang adalah spesias penting, Orangutan Tapanuli spesies ini baru diidentifikasi, dan ini berbeda dengan orangutan yang ada di Kalimantan. Spesiesnya juga cuma 800 ekor," dia menjelaskan.
Menurut Yuyun, jika PLTA ini berhasil dibangun juga akan mempengaruhi salah satu pusat lempeng di Pulau Sumatera. Kerusakan lempeng ini bisa berdampak terjadinya gempa bumi secara berkala.
WALHI berharap izin tersebut dicabut secepatnya. Organisasi pemerhati lingkungan ini juga menegaskan agar aktivitas proyek PLTA dihentikan hingga ada keputusan akhir di pengadilan.
"Karena provinsi yang mengeluarkannya. Jadi kita ingin untuk pemerintah daerah mencabut izin lingkungan ini," pungkas Yuyun. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Baca Juga: Tak Ditarget Medali, Atlet Sofbol Cantik Pasang Target Pribadi
Berita Terkait
-
Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau
-
Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK
-
Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu
-
Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut
-
Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?