Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama 36 pengacara menggugat Gurbenur Sumatra Utara (Sumut) terkait izin pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan Batang Toru.
"Kemarin kita (Walhi) bersama 36 pengacara mengajukan gugatan atas ijin lingkungan yang di berikan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada PT. NSHE pada tahun 2017 silam. PT tersebut yang membangun PLTA di Batang Toru," kata Yuyun Harmono, salah satu manajer Walhi di kantor nasional Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Yuyun menjelaskan, ekosistem alam yang ada di Batang Toru lebih penting dari pada investasi asing di negeri ini. Terutama bagi lingkungan hidup warga sekitar.
"Bahwa ini bukan soal investasi semata, di luar itu ada persoalan lingkungan hidup dan ekosistem serta keselamatan warga. Harusnya ini menjadi yg utama dari pada investasi," ujarnya.
Selain keselamatan warga sekitar, terdapat juga spesies langka di hutan Batang Toru. Salah satunya Orangutan Tapanuli, populasi endemik ini hanya sekitar 800 ekor dan hanya terdapat di Tapanuli.
"Salah satu yang akan hilang adalah spesias penting, Orangutan Tapanuli spesies ini baru diidentifikasi, dan ini berbeda dengan orangutan yang ada di Kalimantan. Spesiesnya juga cuma 800 ekor," dia menjelaskan.
Menurut Yuyun, jika PLTA ini berhasil dibangun juga akan mempengaruhi salah satu pusat lempeng di Pulau Sumatera. Kerusakan lempeng ini bisa berdampak terjadinya gempa bumi secara berkala.
WALHI berharap izin tersebut dicabut secepatnya. Organisasi pemerhati lingkungan ini juga menegaskan agar aktivitas proyek PLTA dihentikan hingga ada keputusan akhir di pengadilan.
"Karena provinsi yang mengeluarkannya. Jadi kita ingin untuk pemerintah daerah mencabut izin lingkungan ini," pungkas Yuyun. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Baca Juga: Tak Ditarget Medali, Atlet Sofbol Cantik Pasang Target Pribadi
Berita Terkait
-
Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau
-
Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK
-
Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu
-
Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut
-
Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettob Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno