Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama 36 pengacara menggugat Gurbenur Sumatra Utara (Sumut) terkait izin pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan Batang Toru.
"Kemarin kita (Walhi) bersama 36 pengacara mengajukan gugatan atas ijin lingkungan yang di berikan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada PT. NSHE pada tahun 2017 silam. PT tersebut yang membangun PLTA di Batang Toru," kata Yuyun Harmono, salah satu manajer Walhi di kantor nasional Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Yuyun menjelaskan, ekosistem alam yang ada di Batang Toru lebih penting dari pada investasi asing di negeri ini. Terutama bagi lingkungan hidup warga sekitar.
"Bahwa ini bukan soal investasi semata, di luar itu ada persoalan lingkungan hidup dan ekosistem serta keselamatan warga. Harusnya ini menjadi yg utama dari pada investasi," ujarnya.
Selain keselamatan warga sekitar, terdapat juga spesies langka di hutan Batang Toru. Salah satunya Orangutan Tapanuli, populasi endemik ini hanya sekitar 800 ekor dan hanya terdapat di Tapanuli.
"Salah satu yang akan hilang adalah spesias penting, Orangutan Tapanuli spesies ini baru diidentifikasi, dan ini berbeda dengan orangutan yang ada di Kalimantan. Spesiesnya juga cuma 800 ekor," dia menjelaskan.
Menurut Yuyun, jika PLTA ini berhasil dibangun juga akan mempengaruhi salah satu pusat lempeng di Pulau Sumatera. Kerusakan lempeng ini bisa berdampak terjadinya gempa bumi secara berkala.
WALHI berharap izin tersebut dicabut secepatnya. Organisasi pemerhati lingkungan ini juga menegaskan agar aktivitas proyek PLTA dihentikan hingga ada keputusan akhir di pengadilan.
"Karena provinsi yang mengeluarkannya. Jadi kita ingin untuk pemerintah daerah mencabut izin lingkungan ini," pungkas Yuyun. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Baca Juga: Tak Ditarget Medali, Atlet Sofbol Cantik Pasang Target Pribadi
Berita Terkait
-
Walhi Tuding Pemerintah Terkait di Korupsi PLTU Riau-1 Riau
-
Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK
-
Bawa Kabur Duit Suap, KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu
-
Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut
-
Nama Lembaganya Dicatut, Gubernur Lemhannas Angkat Bicara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD
-
Purbaya Klaim Hubungan Kemenkeu & BI Solid, Buktikan Lewat 'Tukar Guling' Pejabat
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan