Suara.com - Politikus Golkar Fayakhun Andriadi didakwa menerima uang sejumlah 911 ribu dolar AS dari proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut diterimanya dari Fahmi Dharmawansyah, suami dari Inneke Koesherawati.
Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Fayakhun selaku terdakwa di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
"Terdakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah seluruhnya sebesar 911.480 dollae AS sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya dari Fahmi Darmawansyah, Direktur PT Merial Esa," kata Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi saat membacakan dakwaan.
Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR RI periode 2014-2019 disebut telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut yaitu menerima hadiah atau janji.
Jaksa pun menjelaskan peran Fayakhun dalam kasus tersebut. Jaksa mengatakan pada sekira bulan Maret tahun 2016, Fahmi dan staf operasional PT Merial Esa Muhammad Adami Okta melakukan pertemuan dengan staf khusus atau narasumber bidang perencanaan dan anggaran di Lingkungan Bakamla RI Ali Fahmi Habsy di Kantor PT Merial Esa yang beralamat di jalan Imam Bonjol No. 16 Jakarta.
Ali menawarkan kepada Fahmi untuk mendapatkan proyek yang akan diadakan di Bakamla RI dengan syarat harus mengikuti arahan dan petunjuk dari Ali, kemudian Ali menanyakan barang atau produk apa yang dimiliki oleh PT Merial Esa.
Fahmi mengatakan bahwa PT Merial Esa merupakan agen dari Pabrikan Rohde and Schwarz Indonesia yang memiliki alat satelit komunikasi dan kemudian Ali menjanjikan untuk mengkomunikasikannya dengan pihak Bakamla RI untuk rencana pengadaan barang atau produk tersebut serta meminta komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai pagu proyeknya.
"Pada sekira bulan April 2016 saat kunjungan kerja Komisi I DPR-RI ke kantor Bakamla RI di Jalan Sutomo No. 11 Jakarta Pusat, terdakwa bertemu dengan Ali yang mengaku sebagai staf khusus dari Kepala Bakamla RI dan meminta terdakwa agar mengupayakan usulan penambahan alokasi anggaran di Bakamla RI dalam APBN-P tahun 2016," jelas Jaksa.
Lebih lanjut dia mengatakan dalam pertemuan berikutnya, Ali mengatakan kepada Fayakhun bahwa nantinya akan disiapkan fee sebesar 6 persen dari nilai anggaran proyek untuk pengurusan anggaran tersebut.
Baca Juga: Kasus Bakamla, Politikus Partai Golkar Fayakhun Segera Disidang
Dan pada sekitar bulan April 2016, terdakwa dihubungi oleh Direktur PT Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Arief, yang meminta bantuan Fayakhun untuk mengupayakan alokasi proyek Satelit Monitoring di Bakamla RI agar dapat dianggarkan dalam APBN-P tahun 2016.
Pasalnya proyek tersebut akan mempergunakan barang atau produk dari PT Rohde and Schwarz Indonesia dan nantinya akan dikerjakan oleh Fahmi selaku agen dari Pabrikan Rohde & Schwarz. Kemudian dijanjikan tambahan komitmen fee dari Fahmi untuk Fayakhun.
"Selanjutnya terdakwa aktif melakukan komunikasi dengan Fahmi melalui perantaraan Erwin dan Adami Okta, dengan cara berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan terdakwa kepada Erwin dan selanjutnya diteruskan kepada Adami untuk kemudian diteruskan lagi kepada Fahmi dan demikian pula sebaliknya," lanjutnya.
Kemudian pada tanggal 29 April 2016, Fayakhun memberitahu Fahmi bahwa rekan-rekan anggota Komisi I DPR memberikan respon positif atas pengajuan tambahan anggaran dari Bakamla sebesar Rp 3 triliun rupiah dalam usulan APBN-P tahun 2016. Lalu nantinya dari tambahan anggaran tersebut terdapat proyek satelit monitoring dan drone senilai Rp 850 miliar yang dapat dikerjakan Fahmi.
"Terdakwa juga mengatakan akan 'mengawal' usulan alokasi tambahan anggaran di Komisi I DPR untuk proyek-proyek di Bakamla RI dengan syarat terdakwa mendapatkan komitmen fee dari Fahmi untuk pengurusan tambahan anggaran tersebut," kata jaksa.
Dan pada tanggal 30 April 2016, Fayakhun memberitahu Fahmi bahwa dia sudah bertemu dengan Ali dan meminta Ali agar dalam usulan tambahan anggaran Bakamla tersebut dimasukkan proyek satelit monitoring dan drone senilai Rp 850 miliar untuk dikerjakan Fahmi.
Berita Terkait
-
Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani
-
Dapat Undangan Gratis Asian Games, Pimpinan KPK Tetap Beli Tiket
-
Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf
-
Tiga Kali Diperiksa, Idrus Marham Ditanyakan Hal Ini oleh KPK
-
KPK Tangkap Kepala Daerah di Dekat Istana Presiden, Tjahjo Malu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu