Suara.com - Sebanyak 125 kapal, yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia, ditenggelamkan secara serentak di 11 lokasi Tanah Air. Penenggelaman dilakukan karena mereka terbukti mencuri ikan.
"Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU Fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Susi memaparkan, dirinya memimpin secara langsung penenggelaman tersebut di Bitung, Sulawesi Utara, untuk sejumlah 15 kapal.
Selain 15 kapal di Bitung, juga ditenggelamkan di Natuna 40 kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam 9, Belawan 7, Cirebon 6, Aceh 3, Tarakan 2, Ambon 1, dan Merauke 1 kapal.
Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan.
"Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamakan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.
Sebelumnya, Susi menyatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera, sehingga kawasan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Ia berharap dengan banyaknya kapal pencuri ikan yang diledakkan, pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Potret Anggun ala Menteri Susi dan Sri Mulyani di HUT RI ke-73
KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan di Nusantara secara sendirian.
Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan sangat baik hingga saat ini dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing.
Salah satu hal yang dilakukan KKP terkait dengan itu antara lain adalah menyelenggarakan pertemuan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan (TPP) Tingkat Pusat 2018, akhir Juni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir