Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan untung dan rugi penetapan stasus gempa Lombok menjadi bencana nasional. Hal itu disampaikan Wiranto menjawab surat DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Presiden Jokowi yang meminta situasi di Lombok menjadi bencana nasional.
“Tentu dipertimbangkan oleh pemerintah, dengan keuntungan dan kerugiannya. Dengan segala pertimbangan bahwa itu bisa ditangani dengan tuntas,” kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Permintaan DPRD NTB berbeda dengan Pemerintah Provinsi NTB yang menilai bantuan pemerintah pusat pasca gempa bumi di Lombok sudah cukup besar meski tanpa status bencana nasional. Oleh karena itu, ia meminta persoalan status bencana nasional atau tidak jangan menjadi polemik.
“tapi sampai sekarang ini kan pak TGB (Gubernur NTB) sampaikan, dengan status seperti ini bantuan dari pusat sudah sangat luar biasa. Dia juga tahu, pemerintah pusat walaupun tidak (ditetapkan) bencana nasional terus berpangku tangan. Pernyataan itu saja yang berbeda, tapi bantuan pemerintah sungguh sangat banyak dan diakui pemerintah di sana. Jangan dipolemikkan masalah ini,” terang dia.
Dia menjelaskan, banyak persyaratan untuk menetapkan status daerah menjadi bencana nasional. Salah satunya jika Pemerintah Daerahnya lumpuh. Kemudian besar kerugian akibat gempa dan lainnya.
“Dulu di Aceh memang (ditetapkan) nasional segera, karena Pemda nyaris lumpuh, gedung ambruk, pejabat jadi korban. Tetapi NTB waktu saya di sana, kelumpuhan cuma sesaat. Namun saat diambil satgas reaksi cepat yang saya pimpin, ada pemulihan dari fungsi pemda, silakan kita dampingi dan perkuat, jalan sampai sekarang,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram