Suara.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Brigadir Jenderal Listiyo Sigit Prabowo membenarkan, Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Hermawan diperiksa diduga terlibat kegiatan pungutan liar atau pungli di Satpas Polres Kediri.
Ia mengatakan, AKBP Erick diperiksa sejak Sabtu (18/8) akhir pekan lalu. Hingga kekinian, Erick masih diperiksa intensif tim Siber Pungli Mabes Polri.
"Iya benar terbukti, kapolres diproses pelanggaran profesi dan etik," kata Listyo dihubungi, Selasa (21/8/2018).
Listyo menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung di Polres Kediri terhadap AKBP Erick, sehingga jabatan Erick sebagai kapolres digantikan sementara waktu.
"Saat ini akan kami proses lanjut untuk pelanggaran profesi, kami usulkan posisinya untuk di evaluasi," ujar Listyo.
Ia memastikan, kalau AKBP Erick benar melakukan pungli bersama sejumlah pejabat Polres Kediri, akan diberhentikan sebagai anggota Polri secara tidak terhormat.
Untuk diketahui, pungli dilakukan terhadap pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri.
Saat itu, tim menemukan adanya kegiatan penarikan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD.
Biaya penarikan tersebut bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Uniknya, para calo ini dikoordinasikan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.
Baca Juga: Bingung Mengolah Daging Kurban? Ini 4 Resep Masakan Lezat
Setiap pekan, Kapolres Kediri Kapolres AKBP Erick diinformasikan menerima Rp 40 juta sampai Rp 50 juta dari hasil pungli tersebut.
Kemudian untuk Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per pekan. Sedangkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus mendapat Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak