Suara.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Brigadir Jenderal Listiyo Sigit Prabowo membenarkan, Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Hermawan diperiksa diduga terlibat kegiatan pungutan liar atau pungli di Satpas Polres Kediri.
Ia mengatakan, AKBP Erick diperiksa sejak Sabtu (18/8) akhir pekan lalu. Hingga kekinian, Erick masih diperiksa intensif tim Siber Pungli Mabes Polri.
"Iya benar terbukti, kapolres diproses pelanggaran profesi dan etik," kata Listyo dihubungi, Selasa (21/8/2018).
Listyo menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung di Polres Kediri terhadap AKBP Erick, sehingga jabatan Erick sebagai kapolres digantikan sementara waktu.
"Saat ini akan kami proses lanjut untuk pelanggaran profesi, kami usulkan posisinya untuk di evaluasi," ujar Listyo.
Ia memastikan, kalau AKBP Erick benar melakukan pungli bersama sejumlah pejabat Polres Kediri, akan diberhentikan sebagai anggota Polri secara tidak terhormat.
Untuk diketahui, pungli dilakukan terhadap pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri.
Saat itu, tim menemukan adanya kegiatan penarikan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD.
Biaya penarikan tersebut bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Uniknya, para calo ini dikoordinasikan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.
Baca Juga: Bingung Mengolah Daging Kurban? Ini 4 Resep Masakan Lezat
Setiap pekan, Kapolres Kediri Kapolres AKBP Erick diinformasikan menerima Rp 40 juta sampai Rp 50 juta dari hasil pungli tersebut.
Kemudian untuk Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per pekan. Sedangkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus mendapat Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah