Suara.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Brigadir Jenderal Listiyo Sigit Prabowo membenarkan, Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Hermawan diperiksa diduga terlibat kegiatan pungutan liar atau pungli di Satpas Polres Kediri.
Ia mengatakan, AKBP Erick diperiksa sejak Sabtu (18/8) akhir pekan lalu. Hingga kekinian, Erick masih diperiksa intensif tim Siber Pungli Mabes Polri.
"Iya benar terbukti, kapolres diproses pelanggaran profesi dan etik," kata Listyo dihubungi, Selasa (21/8/2018).
Listyo menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung di Polres Kediri terhadap AKBP Erick, sehingga jabatan Erick sebagai kapolres digantikan sementara waktu.
"Saat ini akan kami proses lanjut untuk pelanggaran profesi, kami usulkan posisinya untuk di evaluasi," ujar Listyo.
Ia memastikan, kalau AKBP Erick benar melakukan pungli bersama sejumlah pejabat Polres Kediri, akan diberhentikan sebagai anggota Polri secara tidak terhormat.
Untuk diketahui, pungli dilakukan terhadap pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri.
Saat itu, tim menemukan adanya kegiatan penarikan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD.
Biaya penarikan tersebut bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Uniknya, para calo ini dikoordinasikan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri.
Baca Juga: Bingung Mengolah Daging Kurban? Ini 4 Resep Masakan Lezat
Setiap pekan, Kapolres Kediri Kapolres AKBP Erick diinformasikan menerima Rp 40 juta sampai Rp 50 juta dari hasil pungli tersebut.
Kemudian untuk Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per pekan. Sedangkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus mendapat Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam