Suara.com - Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berakhir hari ini, Jumat (10/8/2018). Ada dua kandidat yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pertama adalah dari pihak petahana, Joko Widodo (Jokowi), yang menggandeng Ketua Umum MUI Pusat yang sekaligus Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin.
Sedangkan penantangnya, yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Polri, selaku aparatur negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, mengimbau masyarakat agar menjaga kondusitivitas jelang Pilpres 2019.
"Akan lebih baik dan lebih kondusif dengan berprinsip, kita bersaudara satu negara ibu pertiwi untuk menyonsong negara yang lebih sukses," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M. Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Iqbal menegaskan, pihak kepolisian akan bekerja maksimal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi menjelang Pilpres 2019.
Iqbal juga mengimbau tim sukses maupun simpatisan kedua capres dan cawapres untuk tetap saling menghormati dan menjaga kedamaian.
Di samping itu, Iqbal menyebut Polri akan kembali menguatkan Tim Satuan Tugas Nusantara dalam mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Itu tugas (Polri) dalam pencegahan, agar meminimalisir atau menghilangkan upaya-upaya yang katakanlah perbuatan melawan hukum, hoax dan lainnya, dalam menghalalkan semua cara memenangkan salah satu pasangan calon," kata Iqbal.
Iqbal menyebut Polri akan menggandeng semua lapisan elemen masyarakat dari tokoh agama, profesor, guru, pemerintah Kabupaten, Provinsi dalam tugas dan peran masing-masing.
"Kami akan hadir ditengah masyarakat. Untuk menyampaikan mari kita berpesta demokrasi. Bersaing dengan santun dengan sehat jangan mengorbankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan Polri tak pandang bulu bila pada salah satu simpatisan calon capres melakukan perlawanan hukum, Polri akan menindak tegas.
"Pada siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum. Jangan main-main untuk memecah belah bangsa ini dengan menebar ujaran kebencian, hoax dan lain-lain," pungkas Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau