Suara.com - Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berakhir hari ini, Jumat (10/8/2018). Ada dua kandidat yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pertama adalah dari pihak petahana, Joko Widodo (Jokowi), yang menggandeng Ketua Umum MUI Pusat yang sekaligus Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin.
Sedangkan penantangnya, yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Polri, selaku aparatur negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, mengimbau masyarakat agar menjaga kondusitivitas jelang Pilpres 2019.
"Akan lebih baik dan lebih kondusif dengan berprinsip, kita bersaudara satu negara ibu pertiwi untuk menyonsong negara yang lebih sukses," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M. Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Iqbal menegaskan, pihak kepolisian akan bekerja maksimal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi menjelang Pilpres 2019.
Iqbal juga mengimbau tim sukses maupun simpatisan kedua capres dan cawapres untuk tetap saling menghormati dan menjaga kedamaian.
Di samping itu, Iqbal menyebut Polri akan kembali menguatkan Tim Satuan Tugas Nusantara dalam mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Itu tugas (Polri) dalam pencegahan, agar meminimalisir atau menghilangkan upaya-upaya yang katakanlah perbuatan melawan hukum, hoax dan lainnya, dalam menghalalkan semua cara memenangkan salah satu pasangan calon," kata Iqbal.
Iqbal menyebut Polri akan menggandeng semua lapisan elemen masyarakat dari tokoh agama, profesor, guru, pemerintah Kabupaten, Provinsi dalam tugas dan peran masing-masing.
"Kami akan hadir ditengah masyarakat. Untuk menyampaikan mari kita berpesta demokrasi. Bersaing dengan santun dengan sehat jangan mengorbankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan Polri tak pandang bulu bila pada salah satu simpatisan calon capres melakukan perlawanan hukum, Polri akan menindak tegas.
"Pada siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum. Jangan main-main untuk memecah belah bangsa ini dengan menebar ujaran kebencian, hoax dan lain-lain," pungkas Iqbal.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
-
Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia
-
Membangun Optimisme Tanpa Membungkam: Kritik adalah Bagian Mandat Demokrasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung