Suara.com - Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda difabel bernama Ali Rahmat Firmansyah alias Iyan (20). Dua buronan itu yang sedang dikejar polisi berinisial ANA dan D.
Dalam kasus ini, ANA diduga turut memukul dan menginjak leher korban. Bahkan, pelaku ini juga diduga mengancam Iyan dengan cara menodongkan senjata api.
"(Sedangkan) D (DPO) peranannya memukul sebanyak 3 kali, merampas uang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (21/8/2018).
Terkait kasus penganiayaan terhadap Iyan, polisi baru menetapkan enam tersangka yang merupakan petugas keamanan dan panitia acara pameran Flora dan Fauna 2018 di Lapangan, Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).
Aksi penganiayaan itu dilakukan para tersangka, karena Iyan dituduh sebagai pelaku pencurian saat acara pameran berlangsung.
Enam tersangka yang terlibat dalam aksi penganiayaan itu di antaranya yakni AS, HA, RFS, SN, SU dan seorang perempuan berinisial MR.
Kelima pria berperan memukul, menendang dan menyundutkan rokok ke tubuh korban. Sedangkan MR berperan mengikat korban dan mengambil uang sebesar Rp3 juta dari kantong Iyan.
Akibat dari aksi penganiayaan itu, Iyan mengalami luka-luka di sekujur tubuh yakni lebam di bagian wajah, mata, punggung, perut dan kaki.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan dengan Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Bertambah, Tersangka Penganiayaan Difabel Jadi Sembilan Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU