Suara.com - Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda difabel bernama Ali Rahmat Firmansyah alias Iyan (20). Dua buronan itu yang sedang dikejar polisi berinisial ANA dan D.
Dalam kasus ini, ANA diduga turut memukul dan menginjak leher korban. Bahkan, pelaku ini juga diduga mengancam Iyan dengan cara menodongkan senjata api.
"(Sedangkan) D (DPO) peranannya memukul sebanyak 3 kali, merampas uang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (21/8/2018).
Terkait kasus penganiayaan terhadap Iyan, polisi baru menetapkan enam tersangka yang merupakan petugas keamanan dan panitia acara pameran Flora dan Fauna 2018 di Lapangan, Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).
Aksi penganiayaan itu dilakukan para tersangka, karena Iyan dituduh sebagai pelaku pencurian saat acara pameran berlangsung.
Enam tersangka yang terlibat dalam aksi penganiayaan itu di antaranya yakni AS, HA, RFS, SN, SU dan seorang perempuan berinisial MR.
Kelima pria berperan memukul, menendang dan menyundutkan rokok ke tubuh korban. Sedangkan MR berperan mengikat korban dan mengambil uang sebesar Rp3 juta dari kantong Iyan.
Akibat dari aksi penganiayaan itu, Iyan mengalami luka-luka di sekujur tubuh yakni lebam di bagian wajah, mata, punggung, perut dan kaki.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan dengan Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Bertambah, Tersangka Penganiayaan Difabel Jadi Sembilan Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi