Suara.com - Komplotan pengedar uang palsu di Pandeglang dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang. Mereka berjumlah tiga orang, yakni dua orang ibu rumah tangga dan seorang pria.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, ketiga anggota komplotan pengedar uang palsu ini diamankan di Kampung Ciseukeut, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Para pelaku semuanya berasal dari Kampung Lame, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya dicokok ketika hendak membelanjakan uang palsu.
“Mereka RM, EJ dan UT nekat membelanjakan dan mengedarkan uang palsu,” kata AKBP Indra Lutrianto Amstono, Selasa, 21 Agustus 2018.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 15 lembar uang diduga palsu pecahan Rp 100.000, uang Rp 966.000 dan sejumlah barang, seperti rokok, minuman kaleng dan botol, dan tas yang diduga hasil pembelian dari uang palsu tersebut.
“Ketiga pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan. Kita juga akan terus kembangkan takut masih ada jaringan pengedar uang palsu lainnya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya para pelaku yang semuanya sudah paruh baya itu dijerat pasal 6 ayat 2,3 jo pasal 36 ayat 2,3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana.
(Bantenhits.com/Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon