Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam putusannya, Presiden Jokowi dan beberapa pihak lain divonis melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepada awak media, Jokowi mengaku sudah mengajukan kasasi terhadap vonis Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam gugatan perdata terkait kasus kebakaran hutan.
"Kita harus menghormati sebuah keputusan yang ada di wilayah hukum, yang ada di pengadilan. Harus kita hormati, tetapi kan juga masih ada upaya hukum yang lebih tinggi lagi. Yaitu kasasi," kata Jokowi di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Untuk diketahui, kasus yang menyasar Jokowi ini bermula saat sekelompok masyarakat menggugat Kepala Negara pada tahun 2016. Gugatan itu juga ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Jokowi selaku Kepala Negara bersama kawan-kawan selaku penanggung jawab dinilai gagal memberikan kepastian tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada seluruh rakyat Kalimantan Tengah. Karena itu, warga butuh kepastian bila tahun-tahun selanjutnya tidak terjadi karhutla.
Sementara menurut Jokowi, kasus kebakaran hutan di Indonesia sudah menurun.
"Tapi yang jelas bahwa kebakaran hutan itu turun lebih dari 85 persen. Turun dibandingkan saat-saat yang lalu," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, ada beberapa faktor yang membuat karhutla menurun. Salah satunya adalah karena sistem penegakkan hukum dan pengawasan di lapangan sudah berjalan dengan baik.
"Kemudian keluarnya Perpres mengenai kebakaran hutan dan lahan saya kira cukup tegas sekali. Pembentukan badan restorasi gambut juga arahnya ke sana semua," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X