Suara.com - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno enggan berkomentar terkait Meiliana, perempuan etnis Tionghoa, yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara hanya karena meminta tetangganya mengecilkan volume pelantang suara masjid saat mengumandangkan azan.
Sandiaga Uno menuturkan, dirinya tak bisa mengomentari vonis terhadap Meiliana yang dinilai banyak pihak sebagai putusan tak adil tersebut karena bukan ahli hukum.
"Saya tidak memiliki keahlian di bidang hukum, jadi bukan pada tempatnya saya memberikan komentar," kata Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, yang berhak untuk mengeluarkan komentar terkait kasus tersebut seharusnya para sarjana hukum.
Sandiaga Uno juga meminta kepada pihak-pihak yang tak memiliki pengetahuan soal hukum untuk tidak turut berkomentar.
"Saya rasa ini bagian daripada kedisiplinan para pimpinan negara, kalau memang memiliki keahlian di bidang hukum, tidak memiliki juga referensi yang cukup lebih baik kita tidak berkomentar," pungkasnya.
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara memvonis Meiliana dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Ia divonis melakukan penistaan agama dan memicu kerusuhan, hanya gara-gara meminta volume pelantang suara masjid dikecilkan saat seseorang mengumandangkan azan.
Menurut hakim, Meiliana melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan terhadap Sekelompok Golongan Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Relawan Gatot Nurmantyo Putuskan Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
Untuk diketahui, Sandiaga Uno saat berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai cawagub-cagub pada Pilpada DKI Jakarta 2017, menghadapi pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat.
Pada masa kampanye pilkada tahun lalu itu, Ahok terseret kasus penodaan agama. Saat berlaga melawan Anies - Sandiaga, Ahok berstatus tersangka perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!