Suara.com - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno enggan berkomentar terkait Meiliana, perempuan etnis Tionghoa, yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara hanya karena meminta tetangganya mengecilkan volume pelantang suara masjid saat mengumandangkan azan.
Sandiaga Uno menuturkan, dirinya tak bisa mengomentari vonis terhadap Meiliana yang dinilai banyak pihak sebagai putusan tak adil tersebut karena bukan ahli hukum.
"Saya tidak memiliki keahlian di bidang hukum, jadi bukan pada tempatnya saya memberikan komentar," kata Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, yang berhak untuk mengeluarkan komentar terkait kasus tersebut seharusnya para sarjana hukum.
Sandiaga Uno juga meminta kepada pihak-pihak yang tak memiliki pengetahuan soal hukum untuk tidak turut berkomentar.
"Saya rasa ini bagian daripada kedisiplinan para pimpinan negara, kalau memang memiliki keahlian di bidang hukum, tidak memiliki juga referensi yang cukup lebih baik kita tidak berkomentar," pungkasnya.
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara memvonis Meiliana dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Ia divonis melakukan penistaan agama dan memicu kerusuhan, hanya gara-gara meminta volume pelantang suara masjid dikecilkan saat seseorang mengumandangkan azan.
Menurut hakim, Meiliana melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan terhadap Sekelompok Golongan Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Relawan Gatot Nurmantyo Putuskan Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
Untuk diketahui, Sandiaga Uno saat berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai cawagub-cagub pada Pilpada DKI Jakarta 2017, menghadapi pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat.
Pada masa kampanye pilkada tahun lalu itu, Ahok terseret kasus penodaan agama. Saat berlaga melawan Anies - Sandiaga, Ahok berstatus tersangka perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Momen Kepala BNPB Minta Maaf, 'Salah Baca' Dahsyatnya Banjir Sumatra: Saya Surprise
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya