Suara.com - Gerakan Indonesia Kita (GITA) menilai vonis 18 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara yang dijatuhkan kepada Meiliana karena protes volume azan masjid, telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Meiliana dinilai memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
Ketua GITA, Alif Iman Nurlambang mengatakan, Meiliana pun berhak mendapatkan kehidupan yang tenang dari sumber manapun polusi suara. Oleh karena itu, GITA menilai jika Meiliana merupakan korban. Alasannya, hal tersebut lantaran suara azan tersebut dinilai telah menggangu kualitas hidup Meiliana akibat terganggu suara pengeras masjid yang terlalu keras.
Menurut Alif, akibat kasus tersebut, rumah Meiliana sempat dirusak warga pada Juli 2016. Selain itu, Meiliana juga harus mendekam di penjara.
"Ia (Meiliana) bukan orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia seperti disebut oleh majelis hakim," Alif melalui keterangan tertulis, Kamis (23/8/2018).
Alif menyesalkan, putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 18 bulan terhadap Meiliana. Bagi dia, putusan itu justru mendukung tindakan persekusi dan pengucilan suara minoritas.
Untuk itu, Alif meminta Komisi Yudial (KY) melakukan kajian terhadap hakim yang menangani kasus Meiliana tersebut. GITA juga meminta Polri memberi perlindungan pada kasus-kasus yang menjurus persekusi lewat jalur peradilan.
Kemudian, Alif juga meminta agar Kementerian Agama mengeluarkan aturan yang mengatur pembatasan penggunaan dan volume pengeras suara di masjid agar dapat melindungi kepentingan publik. GITA juga mengajak setiap elemen untuk mendukung Meiliana yang merupakan korban dari kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi