Suara.com - Kasus hukum Meiliana yang divonis penjara karena mengeluhkan kebisingan suara azan mendapat tanggapan dari Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kemen PPPA, Nyimas Aliyah.
Ia mengatakan akan melihat kembali putusan hakim terhadap Meiliana. "Kalau sudah ada putusan, mungkin kita bisa lihat kembali, adakah laporan dan apakah ini adil dari sisi perempuan," kata Nyimas Aliyah saat ditemui Suara.com di Gedung Kemen PPPA, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Terlepas dari isu agama, Nyimas Aliyah tidak ingin ada unsur diskriminasi, kriminalisasi dan atau viktimisasi pada perempuan. Aapalagi, kata dia, jangan sampai kasus-kasus sensitif seperti yang menimpa Meiliana malah menyulut amarah masyarakat untuk melakukan intimidasi dan perusakan.
"Mungkin perlu ditinjau lagi kenapa dan mengapai bisa sampai begitu. Penyerangan di rumah (Meiliana) itu persekusi. Kalau kita lihat, persekusi itu kekerasan," tambah Aliyah.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, telah menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Meiliana atas tuduhan penistaan agama.
Hakim menilai Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 a KUHP atas perbuatannya yang memprotes volume suara azan dari masjid di lingkungan rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian