Suara.com - Salah satu Kecamatan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yakni Pulau Hiri, berkomitmen untuk pencanangan menuju Pulau Layak Anak. Jika biasanya disebut dengan Kabupaten/Kota Layak Anak, sebuah inovasi dilakukan oleh Dinas PPPA Kota Ternate, yang menginisiasi Pulau Layak Anak ini.
Deklarasi Pulau Hiri ini dihadiri oleh Walikota Ternate, Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H, M.M, Wakil Walikota Ternate, H. Abdullah Tahir, SH, Kepala Bank Indonesia Cabang Ternate, Dwi Tugas Waluyanto, dan Kepala Dinas PPPA Kota Ternate, Dra. Hadijah Tubuya, M.si. Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sebuah pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
Pemenuhan hak dan perlindungan anak tertuang dalam amanat konstitusi sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990. Dengan meratifikasi konvensi tersebut, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak.
Jumlah anak di Indonesa telah mencapai 34 persen dari seluruh penduduk, atau sekitar 87 juta anak. Anak merupakan potensi dan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.
“Pencanangan Pulau Layak Anak merupakan yang pertama kali di Indonesia. Ini merupakan sebuah momentum bagi Kota Ternate untuk dapat memotivasi kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara untuk melakukan hal yang sama. Kemarin, Kota Ternate baru saja mendapatkan penghargaan Pratama, saya harap ke depan, keberhasilan yang dicapai dapat terus meningkat ke tingkatan Madya, Nindya, Utama, dan kelak bisa mencapai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, dalam sambutannya pada acara Deklarasi Pulau Hiri menuju Pulau Layak Anak, Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak (TKA), Lenny N Rosalin, menambahkan, untuk menjadi KLA tidak mudah. Setiap kabupaten/kota yang mendeklarasikan diri menuju Layak Anak harus memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak, yakni (1) Hak sipil dan kebebasan; (2) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; (3) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; (4) Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; dan (5) Perlindungan Khusus bagi 15 kategori anak.
Selain itu, peran semua pihak mulai dari pemerintah, pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, akademisi, media massa, dunia usaha dan seluruh warga masyarakat akan berdampak besar bagi keberhasilan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Senada dengan yang disampaikan oleh Burhan Abdurahman, untuk mencapai predikat sebagai Pulau Layak Anak dibutuhkan kerja keras dan bukan hal yang mudah.
Baca Juga: Menteri PPPA: Kekerasan pada Anak dan Perempuan Harus Diakhiri
"Harapannya, KemenPPPA melalui ibu menteri dapat memberikan dukungan dan bimbingan kepada kami untuk mensinergikan langkah dalam percepatan Pulau Hiri sebagai Pulau Layak Anak," katanya.
Menutup kunjungannya di Pulau Hiri, Yohana didampingi Burhan Abdurahman dan Lenny, beserta jajaran, melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi beberapa stan kerajinan hasil olahan ikan dari ibu-ibu Pulau Hiri. Yohana juga mengunjungi BI Corner Pulau Hiri dan kegiatan menggambar mural bersama Forum Anak.
Berita Terkait
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
-
Pemkot Metro Kembali Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya, Berkomitmen Lindungi Hak Anak
-
Hamil di Luar Nikah Menurut Pandangan Hukum di Indonesia, Bagaimana Nasib dan Hak-hak Anak?
-
SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
-
Komite PBB Kritik Keras Indonesia Soal Hak Anak: Dispensasi Nikah dan Program Makan Gratis Disorot
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!