Suara.com - Sekitar 15 orang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018). Aksi tersebut menuntut tindakan tegas hukum atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam aksi tersebut Walhi menanti janji pemerintah serta menuntut ketegasan Kementrian LHK dalam penegakan dan keputusan hukum terkait karhutla.
"Jika kebakaran hutan terus terjadi di khawatirkan komitmen pemerintah tidak bisa melakukan janjinya," Kata Wahyu, salah satu anggota Walhi.
Menurut Walhi, karhutla yang diklaim menunjukan penurunan pada tahun 2016 dan 2017 tidak membawa titik terang di tahun 2018. Pasalnya, dari berbagai sumber mencatat dari tanggal 1 Januari hingga 25 Agustus 2018 terdapat 2.423 titik api di Kalimantan, dan 1.155 titik api di Sumatera.
Di antara ke-2 pulau tersebut terdapat 765 titik api yang berada di kawasan konsensi korporasi (konsesi kehutanan dan perkebunan).
Data di atas menunjukan bahwa belum ada perubahan secara signifikan. Hal ini yang menyebabkan kekhawatiran komunitasi Walhi atas kepastian janji pemerintah, serta ketegasan hukum yang jelas.
Selain itu, faktanya, gembar gembor upaya penurunan emisi, tetapi tetap terjadinya kebakaran hutan. Namun yang dipersalahkan justru kebudayaan yang telah dilakukan sejak dulu.
Salah satu budaya yang turut dipersalahkan dalam kasus karhutla salah satunya adalah budaya gawe yang merupakan adat setelah selesai panen bagi masyarakat setempat, malah di salahkan sebagai salah satu faktor memicu terjainya kebakaran.
"Pemerintah harus adil dan tidak membawa kasus ke level kasasi. Karena masyarakat punya hak untuk hidup," kata Manager Kampanye Keadilan Iklim, Tutur Yuyun Harmono.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Atlet Asian Games Jangan Jadi Artis
Selain menuntut ketegasan hukum, Walhi juga mendesak agar presiden segera mengeluarkan kebijakan moratorium sawit dan kebun kayu. (Martalena Panjaitan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang