Suara.com - Sekitar 15 orang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018). Aksi tersebut menuntut tindakan tegas hukum atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam aksi tersebut Walhi menanti janji pemerintah serta menuntut ketegasan Kementrian LHK dalam penegakan dan keputusan hukum terkait karhutla.
"Jika kebakaran hutan terus terjadi di khawatirkan komitmen pemerintah tidak bisa melakukan janjinya," Kata Wahyu, salah satu anggota Walhi.
Menurut Walhi, karhutla yang diklaim menunjukan penurunan pada tahun 2016 dan 2017 tidak membawa titik terang di tahun 2018. Pasalnya, dari berbagai sumber mencatat dari tanggal 1 Januari hingga 25 Agustus 2018 terdapat 2.423 titik api di Kalimantan, dan 1.155 titik api di Sumatera.
Di antara ke-2 pulau tersebut terdapat 765 titik api yang berada di kawasan konsensi korporasi (konsesi kehutanan dan perkebunan).
Data di atas menunjukan bahwa belum ada perubahan secara signifikan. Hal ini yang menyebabkan kekhawatiran komunitasi Walhi atas kepastian janji pemerintah, serta ketegasan hukum yang jelas.
Selain itu, faktanya, gembar gembor upaya penurunan emisi, tetapi tetap terjadinya kebakaran hutan. Namun yang dipersalahkan justru kebudayaan yang telah dilakukan sejak dulu.
Salah satu budaya yang turut dipersalahkan dalam kasus karhutla salah satunya adalah budaya gawe yang merupakan adat setelah selesai panen bagi masyarakat setempat, malah di salahkan sebagai salah satu faktor memicu terjainya kebakaran.
"Pemerintah harus adil dan tidak membawa kasus ke level kasasi. Karena masyarakat punya hak untuk hidup," kata Manager Kampanye Keadilan Iklim, Tutur Yuyun Harmono.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Atlet Asian Games Jangan Jadi Artis
Selain menuntut ketegasan hukum, Walhi juga mendesak agar presiden segera mengeluarkan kebijakan moratorium sawit dan kebun kayu. (Martalena Panjaitan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa