Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus kepemilikan kokain dengan tersangka Richard Muljadi. SPDP kasus itu telah dilimpahkan polisi ke Kejati pada Senin (27/8/2018) kemarin.
"Iya betul. Kemarin sudah kita terima SPDP atas tersangka Richard Muljadi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com saat dihubungi, Selasa (28/8/2018).
Menurut Nirwan, setelah menerima SPDP, Kejati DKI akan menunjuk sejumlah jaksa yang akan ditugaskan untuk memeriksa berkas perkara dalam kasus narkoba yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.
"Selanjutnya kejaksaan tinggi akan menerbitkan nama-nama jaksa, yakni surat perintah P16 untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara atas nama tersangka Richard Muljadi," kata dia.
"Nantinya jaksa peneliti ini akan mengikui perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Hanya saja, Nirwan belum bisa memastikan jumlah jaksa peneliti yang akan dilibatkan untuk mengawasi kasus Richard Muljadi itu. Sebab, kata dia, penunjukan jaksa peneliti tergantung keputusan pimpinan.
"Tentatif ya. Bisa tiga, bisa empat, tergantung keputusan pimpinan. Itu kebijakan pimpinan (Kajati DKI Jakarta) mau berapa jaksa yang nantinya bisa tertera di surat P16 itu," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Ia dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: 'The Next Cristiano Ronaldo' Resmi Jadi Milik Valencia
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak