Suara.com - Hanya gara-gara selisih paham soal uang parkir, membuat Hajri alias Ayik (32) nekat menghabisi nyawa Andre alias Unyil dengan menggunakan air keras dan sejumlah tusukan.
Usai peristiwa pembunuhan itu, Ayik langsung kabur. Namun pelariannya berhasil dihentikan tim dari Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan. Ia terpaksa ditembak di kaki kirinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Usai kejadian itu, Ayik langsung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Jumat (24/8/2018). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang.
Setelah kejadian tersebut, Ayik bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Talang Betutu Palembang, hingga akhirnya tertangkap petugas.
Pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa Unyil lantaran kesal dituduh telah melarikan uang parkir sebesar Rp 700.000. Bahkan, kala itu korban memaki tersangka dan menantangnya untuk berkelahi.
"Korban menelpon saya untuk datang ke tempat parkir sambil marah-marah. Saat datang, dia langsung menantang untuk berkelahi, langsung saya siram air keras dan menusuknya, “kata Ayik di Mapolda Sumsel,Selasa (28/8/2018).
Menurutnya, uang hasil parkir sebesar Rp 700.000 itu hanya diambil Rp 210.000 untuk membeli rokok dan makan. Namun, korban menuduhnya jika seluruh uang telah dilarikan.
"Saya tidak terima dituduh melarikan uang, tidak seluruhnya saya ambil itu pun buat makan dan beli rokok," kata Ayik.
Sebelum tertangkap, Ayik mengaku sempat ingin menyerahkan diri ke polisi. Akan tetapi, karena tak ingin kembali masuk bui, ia nekat melarikan diri.
Baca Juga: Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara
"Saya pernah ditahan atas kasus begal, niatnya mau menyerahkan diri. Tapi saya masih takut," ungkapnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, tersangka memang merupakan residivis kasus begal di wilayah Palembang. Setelah mendapatkan laporan korban, mereka langsung bergerak hingga mengetahui keberadaan tersangka.
Atas perbuatannya, Ayik diancam dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan seseorang tewas dengan ancaman penjara 15 tahun.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Kasus Perempuan Tiongkok Tewas di Hotel Time Out Masih Misteri
-
Baru Jadian, Gadis Belia di Palembang Malah Diperkosa Pacar Baru
-
Aksi Koboi Begal Sadis Palembang Berakhir di Tengah Jalan
-
Misteri Wanita Tanpa Identitas Tewas Penuh Darah di Kamar Hotel
-
Cicipi Makanan Atlet Asian Games Palembang, JK Temukan Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?