Suara.com - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir pil ekstasi di kawasan Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba itu disita BNN saat membekuk sales perusahaan swasta bernama Mulyadi alias Aryanto (28).
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari memyampaikan, Mulyadi dibekuk petugas saat hendak mengambil paket sabu dan ekstasi di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Senin (27/8/2018).
"Pada saat yang bersamaan seseorang bernama Mulyadi datang mengambil paket tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan 2 paket narkoba berupa sabu dan ekstasi," kata Arman kepada Suara.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/8/2018).
Berdasarkan pengakuannya, kata Arman, Mulyadi mengaku diperintahkan oleh narapidana di Rumah Tahanan Salemba berinisial A untuk mengambil paket narkoba tersebut.
"Mulyadi menyebut bahwa ia diperirintahkan oleh A pemilik barang-barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba Jakarta," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, Mulyadi telah ditahan di BNN Provinsi Banten. Kasus ini pun masih terus disidik lebih lanjut oleh BNN untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke BNN Banten untuk proses penyidikan," tandas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!