Suara.com - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir pil ekstasi di kawasan Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba itu disita BNN saat membekuk sales perusahaan swasta bernama Mulyadi alias Aryanto (28).
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari memyampaikan, Mulyadi dibekuk petugas saat hendak mengambil paket sabu dan ekstasi di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Senin (27/8/2018).
"Pada saat yang bersamaan seseorang bernama Mulyadi datang mengambil paket tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan 2 paket narkoba berupa sabu dan ekstasi," kata Arman kepada Suara.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/8/2018).
Berdasarkan pengakuannya, kata Arman, Mulyadi mengaku diperintahkan oleh narapidana di Rumah Tahanan Salemba berinisial A untuk mengambil paket narkoba tersebut.
"Mulyadi menyebut bahwa ia diperirintahkan oleh A pemilik barang-barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba Jakarta," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, Mulyadi telah ditahan di BNN Provinsi Banten. Kasus ini pun masih terus disidik lebih lanjut oleh BNN untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke BNN Banten untuk proses penyidikan," tandas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN