Suara.com - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir pil ekstasi di kawasan Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba itu disita BNN saat membekuk sales perusahaan swasta bernama Mulyadi alias Aryanto (28).
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari memyampaikan, Mulyadi dibekuk petugas saat hendak mengambil paket sabu dan ekstasi di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Senin (27/8/2018).
"Pada saat yang bersamaan seseorang bernama Mulyadi datang mengambil paket tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan 2 paket narkoba berupa sabu dan ekstasi," kata Arman kepada Suara.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/8/2018).
Berdasarkan pengakuannya, kata Arman, Mulyadi mengaku diperintahkan oleh narapidana di Rumah Tahanan Salemba berinisial A untuk mengambil paket narkoba tersebut.
"Mulyadi menyebut bahwa ia diperirintahkan oleh A pemilik barang-barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba Jakarta," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, Mulyadi telah ditahan di BNN Provinsi Banten. Kasus ini pun masih terus disidik lebih lanjut oleh BNN untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke BNN Banten untuk proses penyidikan," tandas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana