Suara.com - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 65 ribu butir pil ekstasi di kawasan Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba itu disita BNN saat membekuk sales perusahaan swasta bernama Mulyadi alias Aryanto (28).
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari memyampaikan, Mulyadi dibekuk petugas saat hendak mengambil paket sabu dan ekstasi di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten pada Senin (27/8/2018).
"Pada saat yang bersamaan seseorang bernama Mulyadi datang mengambil paket tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan 2 paket narkoba berupa sabu dan ekstasi," kata Arman kepada Suara.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/8/2018).
Berdasarkan pengakuannya, kata Arman, Mulyadi mengaku diperintahkan oleh narapidana di Rumah Tahanan Salemba berinisial A untuk mengambil paket narkoba tersebut.
"Mulyadi menyebut bahwa ia diperirintahkan oleh A pemilik barang-barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba Jakarta," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, Mulyadi telah ditahan di BNN Provinsi Banten. Kasus ini pun masih terus disidik lebih lanjut oleh BNN untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke BNN Banten untuk proses penyidikan," tandas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK