Suara.com - Seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim Hasan alias Hongkong baru saja ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus kepemilikan narkoba. Saat ditangkap ia tengah sosialisasi ke warga karena akan maju kembali sebagai calon legislatif alias caleg.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Ibrahim ke warga untuk kembali maju dalam pencalonan caleg Kabupaten Langkat periode 2019-2024.
"Jadi, kami lakukan penangkapan terhadap Ibrahim, yang bersangkutan sedang sosialisasi di kampung-kampung. Bersama dengan beberapa pendampingnya," kata Arman melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Selasa (21/8/2018).
Saat akan ditangkap, Ibrahim sempat menyangka petugas BNN adalah perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Usai ditangkap Ibrahim telah dibawa ke BNN Sumuatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Itu pas kami tangkap yang bersangkutan ditemukan kartu anggota DPRD Langkat," ujar Arman.
Selain menangkap Ibrahim, BNN juga menangkap enam orang lainnya yakni
Rinaldi, A, Rahman, Joko, Amat dan Jampok. Mereka ditangkap pada Minggu (19/8/2018).
Ibrahim diduga terlibat dengan jaringan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Aceh dan di Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Dari penangkapan Ibrahim dan enam lainnya itu, BNN menyita sebuah kapal kayu, tiga karung goni berisi ekstasi, ponsel, mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BK 5 IH, dan uang tunai Rp 1.550.000.
Lalu ada Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card, kartu identitas, STNK dan kendaraan roda dua.
Berita Terkait
-
Miliki 3 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Langkat Dicokok BNN
-
Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap
-
Di Depan Bakal Caleg PSI, Mahfud MD Cerita Soal Godaan Suap
-
Di Hadapan Mahfud MD, Caleg PSI Teken Surat Pernyataan Integritas
-
Gagal Dampingi Jokowi, PSI Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar