Suara.com - Nur Mahmudi Ismail mantan Walikota Depok dua periode ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Nur Mahmudi masih ada di rumahnya, belum ditahan.
Penetapan Nur Mahmudi sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Menyoal hal ini Nur Mahmudi yang tinggal di Perumahan Griya Tugu Asri Blok A4 No 29 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (29/8/2018).
Belum berkenanan dimintai keterangan pasca ditetapkan tersangka dan ramai diberitakan. Padahal Nur Mahmudi berada di dalam.
"Bapak Nur Mahmudi nggak bisa ditemui karena masih istirahat. Kalau mau menunggu silakan," kata asisten rumah tangga Nur Mahmudi, Rabu (29 /8/2018).
Sementara itu, seorang petugas kemanan yang biasa menjaga di perumahan tersebut mengatakan selama satu pekan terakhir, Nur Mahmudi masih beraktivitas seperti biasa.
"Biasa saja, nggak ada perubahan. Kemarin pagi juga keluar sama sopirnya. Sebelumnya lagi juga masih lari pagi di sekitar sini," bebernya.
Kasus itu mulai disidik Polresta Depok pada November 2017. Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan jalan tersebut.
Pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka itu menggunakan dana dari APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 17 miliar. Sementara itu, polisi belum memberikan penjelasan modus Nur Mahmudi dalam korupsi tersebut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: PKS Kaget Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka Proyek Jalan
Berita Terkait
- 
            
              Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK
 - 
            
              Cekcok, Suami Caleg Tewas Terjun dari Lantai 3 Restoran di Depok
 - 
            
              PKS Kaget Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka Proyek Jalan
 - 
            
              Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi Jalan
 - 
            
              Idrus Marham Tegaskan Akan Bersidang Korupsi sampai Tuntas
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid