Suara.com - Nur Mahmudi Ismail mantan Walikota Depok dua periode ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Nur Mahmudi masih ada di rumahnya, belum ditahan.
Penetapan Nur Mahmudi sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Menyoal hal ini Nur Mahmudi yang tinggal di Perumahan Griya Tugu Asri Blok A4 No 29 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (29/8/2018).
Belum berkenanan dimintai keterangan pasca ditetapkan tersangka dan ramai diberitakan. Padahal Nur Mahmudi berada di dalam.
"Bapak Nur Mahmudi nggak bisa ditemui karena masih istirahat. Kalau mau menunggu silakan," kata asisten rumah tangga Nur Mahmudi, Rabu (29 /8/2018).
Sementara itu, seorang petugas kemanan yang biasa menjaga di perumahan tersebut mengatakan selama satu pekan terakhir, Nur Mahmudi masih beraktivitas seperti biasa.
"Biasa saja, nggak ada perubahan. Kemarin pagi juga keluar sama sopirnya. Sebelumnya lagi juga masih lari pagi di sekitar sini," bebernya.
Kasus itu mulai disidik Polresta Depok pada November 2017. Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan jalan tersebut.
Pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka itu menggunakan dana dari APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 17 miliar. Sementara itu, polisi belum memberikan penjelasan modus Nur Mahmudi dalam korupsi tersebut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: PKS Kaget Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka Proyek Jalan
Berita Terkait
-
Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK
-
Cekcok, Suami Caleg Tewas Terjun dari Lantai 3 Restoran di Depok
-
PKS Kaget Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka Proyek Jalan
-
Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi Jalan
-
Idrus Marham Tegaskan Akan Bersidang Korupsi sampai Tuntas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar