Suara.com - Sebanyak 80 saksi diperiksa di kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat. Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka dalam kasus itu.
Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sughiarto mengatakan akibat kasus tersebut negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Kerugiannya cukup banyak ya sekitar Rp 10 miliar lebih, tapi nanti lebih jelasnya dalam persidangan akan dibuka secara transparan," ucap Didik di Mapolresta, Jalan Margonda Kota Depok, Rabu (29/8/2018).
Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut unit Tipikor Polresta Depok telah melakukan proses penyidikan mulai dari penganggaran jalan, hingga pelaksanaan pengadaan tanah yang digunakan untuk pelebaran lahan Jalan Nangka.
"Penyidikan ini (kasus jalan nangka) sudah kita lakukan sejak November 2018 lalu. Sehingga akhirnya pada 20 Agustus kemarin, kita tetapkan keduanya sebagai tersangka," katanya.
Didik menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa surat - surat (dokumen), yang menguatkan proses penyidikan hingga penetapan status sebagai tersangka.
"Ya kan ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, itu kan barang bukti," tandasnya.
Didik menegaskan, adapun fakta penyidikan yang telah ditemukan oleh pihaknya yaitu mengenai adanya anggaran APBD Kota Depok yang keluar di tahun 2015.
"Anggaran ini, untuk pengadaan lahan pelebaran Jalan Nangka," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Selain itu, Didik menegaskan selama proses penyidikan pihaknya belum melihat keganjilan dalam hal pengesahan proyek, salah satunya DPRD Kota Depok.
"Selama proses penyelidikan selama ini, DPRD sudah melakukan proses sesuai prosedur. Pengadaan tanah tersebut, sesuai dengansurat izin yang telah diberikan oleh saudara Nur Mahmudi awalnya dibebankan kepada pihak pengembang," pungkasnya.
Selain Nur Mahmudi, polisi juga menetapkan tersangka ke mantan Sekretaris Daerah (Setda) Harry Prianto Kota Depok sejak 20 Agustus 2018 lalu. Sementara Polresta Depok telah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sejak November 2017.
"Beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan, dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor," ucap Didik.
Hasil identifikasi pihaknya kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Kota Depok terjadi pada tahun 2015. Namun, Didik belum bisa menerangkan peran dari kedua mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Depok. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Menurutnya, mengapa Polresta Depok baru membuka kepada publik mengenai kenaikan status kedua orang itu menjadi tersangka, karena merupakan bagian dari teknis penyidikan.
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan
-
Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing
-
Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3
-
Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
-
Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta