Suara.com - Sebanyak 80 saksi diperiksa di kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat. Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka dalam kasus itu.
Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sughiarto mengatakan akibat kasus tersebut negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Kerugiannya cukup banyak ya sekitar Rp 10 miliar lebih, tapi nanti lebih jelasnya dalam persidangan akan dibuka secara transparan," ucap Didik di Mapolresta, Jalan Margonda Kota Depok, Rabu (29/8/2018).
Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut unit Tipikor Polresta Depok telah melakukan proses penyidikan mulai dari penganggaran jalan, hingga pelaksanaan pengadaan tanah yang digunakan untuk pelebaran lahan Jalan Nangka.
"Penyidikan ini (kasus jalan nangka) sudah kita lakukan sejak November 2018 lalu. Sehingga akhirnya pada 20 Agustus kemarin, kita tetapkan keduanya sebagai tersangka," katanya.
Didik menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa surat - surat (dokumen), yang menguatkan proses penyidikan hingga penetapan status sebagai tersangka.
"Ya kan ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, itu kan barang bukti," tandasnya.
Didik menegaskan, adapun fakta penyidikan yang telah ditemukan oleh pihaknya yaitu mengenai adanya anggaran APBD Kota Depok yang keluar di tahun 2015.
"Anggaran ini, untuk pengadaan lahan pelebaran Jalan Nangka," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Selain itu, Didik menegaskan selama proses penyidikan pihaknya belum melihat keganjilan dalam hal pengesahan proyek, salah satunya DPRD Kota Depok.
"Selama proses penyelidikan selama ini, DPRD sudah melakukan proses sesuai prosedur. Pengadaan tanah tersebut, sesuai dengansurat izin yang telah diberikan oleh saudara Nur Mahmudi awalnya dibebankan kepada pihak pengembang," pungkasnya.
Selain Nur Mahmudi, polisi juga menetapkan tersangka ke mantan Sekretaris Daerah (Setda) Harry Prianto Kota Depok sejak 20 Agustus 2018 lalu. Sementara Polresta Depok telah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sejak November 2017.
"Beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan, dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor," ucap Didik.
Hasil identifikasi pihaknya kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Kota Depok terjadi pada tahun 2015. Namun, Didik belum bisa menerangkan peran dari kedua mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Depok. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Menurutnya, mengapa Polresta Depok baru membuka kepada publik mengenai kenaikan status kedua orang itu menjadi tersangka, karena merupakan bagian dari teknis penyidikan.
"Tentunya penyidik ada pertimbangan untuk melakukan penyidikan," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan
-
Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing
-
Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3
-
Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
-
Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang