Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui prihatin, rekannya, yakni mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka kasus korupsi dana proyek pelebaran jalan.
Fahri menilai, Nur Mahmudi Ismail merupakan sosok yang sederhana sejak dahulu.
"Saya prihatin sebagai sahabat ya. Saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya tak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Ia juga menyayangkan PKS tak memberikan bantuan hukum kepada Mahmudi Ismail, yang diduga terlibat kasus korupsi.
Fahri mencontohkan, banyak kader PKS yang tidak mendapat bantuan hukum ketika terlibat kasus hukum.
"Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi tak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi. Tapi saya mencatat sudah enam sampai tujuh orang tokoh senior PKS masuk penjara tak ada yang dibela, harusnya itu dibela atau bantuan hukum begitu," kata dia.
Karenanya, Fahri Hamzah menyarankan PKS untuk memberikan bantuan hukum kepada Mahmudi termasuk kader-kadernya yang tersangkut kasus hukum.
Fahri Hamzah mencontohkan, PKS tak lagi memberikan bantuan hukum kepada kader-kadernya yang diduga terlibat kasus hukum seperti kasus dugaan penerimaan suap yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Karena itu saya mengusulkan agar PKS itu memberikan bantuan hukum, jangan orang itu ditonton begitu,” tuturnya.
Baca Juga: 20.000 Warga Ditarget Beralih Naik LRT Jakarta Tiap Hari
Sebelumnya, status Nur Mahmudi Ismail resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Senin (20/8).
"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Total kerugian yang disebabkan dari praktik korupsi itu mencapai hingga Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu urung ditahan.
Argo juga mengaku alasan penahanan tidak dilakukan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"(Nur) belum ditahan," kata dia.
Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam proyek pelebaran jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing
-
Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3
-
Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
-
Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi
-
Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana