Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui prihatin, rekannya, yakni mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka kasus korupsi dana proyek pelebaran jalan.
Fahri menilai, Nur Mahmudi Ismail merupakan sosok yang sederhana sejak dahulu.
"Saya prihatin sebagai sahabat ya. Saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya tak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Ia juga menyayangkan PKS tak memberikan bantuan hukum kepada Mahmudi Ismail, yang diduga terlibat kasus korupsi.
Fahri mencontohkan, banyak kader PKS yang tidak mendapat bantuan hukum ketika terlibat kasus hukum.
"Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi tak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi. Tapi saya mencatat sudah enam sampai tujuh orang tokoh senior PKS masuk penjara tak ada yang dibela, harusnya itu dibela atau bantuan hukum begitu," kata dia.
Karenanya, Fahri Hamzah menyarankan PKS untuk memberikan bantuan hukum kepada Mahmudi termasuk kader-kadernya yang tersangkut kasus hukum.
Fahri Hamzah mencontohkan, PKS tak lagi memberikan bantuan hukum kepada kader-kadernya yang diduga terlibat kasus hukum seperti kasus dugaan penerimaan suap yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Karena itu saya mengusulkan agar PKS itu memberikan bantuan hukum, jangan orang itu ditonton begitu,” tuturnya.
Baca Juga: 20.000 Warga Ditarget Beralih Naik LRT Jakarta Tiap Hari
Sebelumnya, status Nur Mahmudi Ismail resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Senin (20/8).
"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Total kerugian yang disebabkan dari praktik korupsi itu mencapai hingga Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu urung ditahan.
Argo juga mengaku alasan penahanan tidak dilakukan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"(Nur) belum ditahan," kata dia.
Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam proyek pelebaran jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing
-
Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3
-
Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
-
Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi
-
Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'
-
Kronologi Horor di Kantor Bupati Brebes: Asyik Lomba Layangan, Teras Gedung Tiba-tiba Runtuh
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi