Suara.com - Lelaki berusia 41 tahun berinisial Ha alias Suhu alias Guru, warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar ajaran untuk menginjak serta mengencingi kitab suci Alquran.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Christian Rony Putra mengatakan, Ha ditangkap aparat Polsek Kateman di kontrakan Kamaruddin, Jalan Tunas Harapan RT10/RW1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, Selasa (28/8) pekan ini.
“Penangkapan itu didasari atas laporan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Said Adnan Alie. Sementara saksi yang diajukan adalah SR, Dar, TT, dan Ar,” kata Rony seperti diberitakan Antara, Kamis (30/8/2018).
Kasus ini bermula ketika Said Adnan mendapat telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Kateman Hamdan Zaunuddin.
Hamdan, kata Rony, mengatakan kepada Said Adnan memeroleh informasi dari Dar mengenai Ha yang memerintahkan orang untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran.
“Setelahnya, Ketua MUI Kateman meminta kepada Said Adnan untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja,” terangnya.
Sesampainya di rumah Hamdan, Said Adnan menemui saksi Dar dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dar lantas menceritakan Ha memang memerintahkan calon pengikutnya menginjak, mengoyak, dan mengencingi Alquran.
“Berdasarkan keterangan saksi Dar, dia memang diminta Ha untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran. Hal itu dilakukan sebanyak dua kali,” terang Rony.
Baca Juga: Dibilang Garing, Netizen Bikin Indro Warkop Gemas
Rony menjelaskan, Dar mengakui ia dan saksi lain, yakni SR, TT, serta Ar melakukan arahan Ha.
Berita Terkait
-
Curhat Diusir dari Riau, Neno Warisman: Semoga Allah Melaknatnya
-
Neno Warisman Tak Diizinkan Polisi Makan saat Terjebak di Mobil
-
Neno Warisman Ditolak di Riau, DPR Soroti Keterlibatan BIN
-
Neno Warisman Ungkap Kebengisan Kepala BIN saat Tertahan di Mobil
-
Latah, Ramai-ramai Komentari #2019GantiPresiden Neno Warisman
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat