Suara.com - Lelaki berusia 41 tahun berinisial Ha alias Suhu alias Guru, warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar ajaran untuk menginjak serta mengencingi kitab suci Alquran.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Christian Rony Putra mengatakan, Ha ditangkap aparat Polsek Kateman di kontrakan Kamaruddin, Jalan Tunas Harapan RT10/RW1 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, Selasa (28/8) pekan ini.
“Penangkapan itu didasari atas laporan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Said Adnan Alie. Sementara saksi yang diajukan adalah SR, Dar, TT, dan Ar,” kata Rony seperti diberitakan Antara, Kamis (30/8/2018).
Kasus ini bermula ketika Said Adnan mendapat telepon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Kateman Hamdan Zaunuddin.
Hamdan, kata Rony, mengatakan kepada Said Adnan memeroleh informasi dari Dar mengenai Ha yang memerintahkan orang untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran.
“Setelahnya, Ketua MUI Kateman meminta kepada Said Adnan untuk datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja,” terangnya.
Sesampainya di rumah Hamdan, Said Adnan menemui saksi Dar dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dar lantas menceritakan Ha memang memerintahkan calon pengikutnya menginjak, mengoyak, dan mengencingi Alquran.
“Berdasarkan keterangan saksi Dar, dia memang diminta Ha untuk menginjak, merobek, serta mengencingi Alquran. Hal itu dilakukan sebanyak dua kali,” terang Rony.
Baca Juga: Dibilang Garing, Netizen Bikin Indro Warkop Gemas
Rony menjelaskan, Dar mengakui ia dan saksi lain, yakni SR, TT, serta Ar melakukan arahan Ha.
Berita Terkait
-
Curhat Diusir dari Riau, Neno Warisman: Semoga Allah Melaknatnya
-
Neno Warisman Tak Diizinkan Polisi Makan saat Terjebak di Mobil
-
Neno Warisman Ditolak di Riau, DPR Soroti Keterlibatan BIN
-
Neno Warisman Ungkap Kebengisan Kepala BIN saat Tertahan di Mobil
-
Latah, Ramai-ramai Komentari #2019GantiPresiden Neno Warisman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana