Suara.com - Bakal calon wakil presiden Maruf Amin mengatakan, akan mundur sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kalau sudah ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU. Hal itu lantaran Maruf akan fokus dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Maruf Amin mengakui akan mengikuti segala proses yang telah diatur dalam tubuh organisasi PBNU. Seusai ditetapkan sebagai cawapres pada 20 September 2018 mendatang, Maruf tak lagi menjabat sebagau Rais Aam.
"Saya kira ada mekanismenya kita akan tempuh itu semua sesuai mekanismenya," kata Maruf saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Maruf menjelaskan, nantinya segala tugas dan tanggungjawab Rais Aam yang sebelumnya ia pikul akan diserahkan kepada wakil Rais Aam. Saat ini Wakil Rais Aam PBNU dijabat oleh KH Miftahul Akhyar.
"Sudah ditetapkan baru akan ada semacam harus menyerahkan tugas Rais Aam kepada Wakil Rais Aam untuk menjabat Rais Aam," ungkap Maruf Amin
Untuk diketahui, sesuai AD/ART PBNU dilarang ada rangkap jabatan antara Rais Aam, ketua umum maupun jabatan politik.
Sementara Maruf Amin telah mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai bakal cawapres pendamping petahana Joko Widodo.
Pengumuman oenetapan capres dan cawapres akan dilakukan pada 20 September 2018 mendatang.
Baca Juga: Massa Jokowi dan Ganti Presiden Tak Deklarasi Bareng di Karawang
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan