Suara.com - Perempuan berusia 30 tahun berinisial YY ditangkap aparat Satreskrim Polres Probolinggo, atas tuduhan menyebar ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Guru honorarium madrasah yang tinggal di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Proobolinggo, Jawa Timur, itu menyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya.
Ujaran kebencian itu disebar YY melalui group SRP (Suara Rakyat Probolinggo) di Facebook. Kebencian yang dimaksud ialah, YY menyebarkan foto mirip Presiden Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri dengan latar logo palu dan arit.
YY menyebarkan foto itu lewat akun Facebook miliknya bernama Ardiansah Yuna. Unggahannya itu langsung mendapatkan respons tak sedap dari ratusan warganet.
Alhasil, aparat Polres Probolinggo melakukan penyelidikan dan menangkap YY, Rabu (29/8/2018).
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Fadly Samad menjelaskan, YY dibekuk setelah dilakukan patroli siber di group FB SRP.
“Atas temuan itu, kami lakukan penyelidikan dan mengecek gambar itu, yang ternyata adalah gambar editan. Karena terbukti melakukan ujaran kebencian itu, mencari tahu keberadaan tersangka, dan mengamankannya pada Rabu (29/8),” kata Kapolres Fadly seperti diberitakan Timesindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018).
Menurut mantan Kapolres Tuban ini, tersangka berprofesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah Madrasah di desanya.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 tahun 2018, tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) menyebarkan berita mengandung kebencian dan SARA dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Fadly.
Baca Juga: Pengusaha OK OCE Gulung Tikar, Sandiaga Yakin Anies Berkomitmen
Setelah ditangkap, YY langsung melakukan permintaan maaf, utamanya kepada Presiden RI Jokowi dan Megawati.
“Saya minta maaf beribu maaf kepada bapak Presiden Joko Widodo dan ibu Megawati, polisi dan seluruh warga masyarakat di Indonesia. Saya benar-benar menyesal. Maafkan atas kekhilafan saya. Telah melakukan ujaran kebencian di medsos Facebook,” tutur YY, sambil menangis.
Berita ini kali pertama diterbitkan Timesindonesia.co.id dengan judul ”Tulis Ujaran Kebencian ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Diamankan”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial