Suara.com - Perempuan berusia 30 tahun berinisial YY ditangkap aparat Satreskrim Polres Probolinggo, atas tuduhan menyebar ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Guru honorarium madrasah yang tinggal di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Proobolinggo, Jawa Timur, itu menyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya.
Ujaran kebencian itu disebar YY melalui group SRP (Suara Rakyat Probolinggo) di Facebook. Kebencian yang dimaksud ialah, YY menyebarkan foto mirip Presiden Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri dengan latar logo palu dan arit.
YY menyebarkan foto itu lewat akun Facebook miliknya bernama Ardiansah Yuna. Unggahannya itu langsung mendapatkan respons tak sedap dari ratusan warganet.
Alhasil, aparat Polres Probolinggo melakukan penyelidikan dan menangkap YY, Rabu (29/8/2018).
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Fadly Samad menjelaskan, YY dibekuk setelah dilakukan patroli siber di group FB SRP.
“Atas temuan itu, kami lakukan penyelidikan dan mengecek gambar itu, yang ternyata adalah gambar editan. Karena terbukti melakukan ujaran kebencian itu, mencari tahu keberadaan tersangka, dan mengamankannya pada Rabu (29/8),” kata Kapolres Fadly seperti diberitakan Timesindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018).
Menurut mantan Kapolres Tuban ini, tersangka berprofesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah Madrasah di desanya.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 tahun 2018, tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) menyebarkan berita mengandung kebencian dan SARA dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Fadly.
Baca Juga: Pengusaha OK OCE Gulung Tikar, Sandiaga Yakin Anies Berkomitmen
Setelah ditangkap, YY langsung melakukan permintaan maaf, utamanya kepada Presiden RI Jokowi dan Megawati.
“Saya minta maaf beribu maaf kepada bapak Presiden Joko Widodo dan ibu Megawati, polisi dan seluruh warga masyarakat di Indonesia. Saya benar-benar menyesal. Maafkan atas kekhilafan saya. Telah melakukan ujaran kebencian di medsos Facebook,” tutur YY, sambil menangis.
Berita ini kali pertama diterbitkan Timesindonesia.co.id dengan judul ”Tulis Ujaran Kebencian ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Diamankan”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek