Suara.com - Pengadilan Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (31/8/2018), menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap terdakwa Suciati (37) seorang ibu rumah tangga lantaran telah membunuh suaminya, Isnadi.
Ketua Majelis Hakim Yohanes dalam putusannya menilai Suciati terbukti bersalah atas perbuatannya, yakni menghilangkan nyawa Isnadi. Atas putusan ini, Suciati menyatakan tak naik banding.
"Saya terima pak hakim," kata Suciati di ruang sidang.
Vonis yang diterima Suciati ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 10 tahun penjara.
Fakta di persidangan mengungkap pembunuhan tersebut berawal setelah Suciati memergoki suaminya sedang berada di rumah selingkuhan yang tak jauh dari rumah mereka pada 7 Maret 2018.
Isnadi kemudian mengajak Suciati pulang dan memarahinya setibanya di rumah. Tak sampai di situ, Isnadi juga memukul dan membenturkan kepala Suciati ke dinding. Setelah itu, Isnadi pergi ke kamar sambil meletakkan satu bilah pisau di tempat tidurnya.
Niat jahat Suciati muncul saat melihat pisau tersebut. Tanpa pikir panjang, dia mengambil pisau itu lalu menusukkannya ke perut sang suami sebanyak satu kali.
Korban berusaha bangkit dari tempat tidur dan menarik rambut serta membenturkan kepala Suciati. Korban yang mengalami pendarahan hebat di bagian perutnya berteriak dan akhirnya ditolong warga dibawa ke rumah sakit.
Takut suaminya masih hidup dan membalas dendam, Suciati datang ke rumah sakit. Dia juga kembali menusukkan pisau ke perut kanan korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Alasan PSSI Membentuk Timnas Indonesia U-15
Berita Terkait
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Suami Pertama Owner Toko di Bulukumba Bantah Selingkuh: Nona Ike Nikah Lebih Dulu!
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!