Suara.com - Pengadilan Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (31/8/2018), menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap terdakwa Suciati (37) seorang ibu rumah tangga lantaran telah membunuh suaminya, Isnadi.
Ketua Majelis Hakim Yohanes dalam putusannya menilai Suciati terbukti bersalah atas perbuatannya, yakni menghilangkan nyawa Isnadi. Atas putusan ini, Suciati menyatakan tak naik banding.
"Saya terima pak hakim," kata Suciati di ruang sidang.
Vonis yang diterima Suciati ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 10 tahun penjara.
Fakta di persidangan mengungkap pembunuhan tersebut berawal setelah Suciati memergoki suaminya sedang berada di rumah selingkuhan yang tak jauh dari rumah mereka pada 7 Maret 2018.
Isnadi kemudian mengajak Suciati pulang dan memarahinya setibanya di rumah. Tak sampai di situ, Isnadi juga memukul dan membenturkan kepala Suciati ke dinding. Setelah itu, Isnadi pergi ke kamar sambil meletakkan satu bilah pisau di tempat tidurnya.
Niat jahat Suciati muncul saat melihat pisau tersebut. Tanpa pikir panjang, dia mengambil pisau itu lalu menusukkannya ke perut sang suami sebanyak satu kali.
Korban berusaha bangkit dari tempat tidur dan menarik rambut serta membenturkan kepala Suciati. Korban yang mengalami pendarahan hebat di bagian perutnya berteriak dan akhirnya ditolong warga dibawa ke rumah sakit.
Takut suaminya masih hidup dan membalas dendam, Suciati datang ke rumah sakit. Dia juga kembali menusukkan pisau ke perut kanan korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Alasan PSSI Membentuk Timnas Indonesia U-15
Berita Terkait
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Nintendo Switch Disita, Viral Bocah 11 Tahun Tembak dan Bunuh Sang Ayah
-
Dihujat Karena Endorse Inara Rusli, LNW Fashion Minta Maaf dan Putus Kerja Sama
-
Diduga Ancam Bunuh Kekasih, Begini Catatan Disiplin Pemain PSM Ricky Pratama
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius