Suara.com - Pengadilan Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (31/8/2018), menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap terdakwa Suciati (37) seorang ibu rumah tangga lantaran telah membunuh suaminya, Isnadi.
Ketua Majelis Hakim Yohanes dalam putusannya menilai Suciati terbukti bersalah atas perbuatannya, yakni menghilangkan nyawa Isnadi. Atas putusan ini, Suciati menyatakan tak naik banding.
"Saya terima pak hakim," kata Suciati di ruang sidang.
Vonis yang diterima Suciati ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 10 tahun penjara.
Fakta di persidangan mengungkap pembunuhan tersebut berawal setelah Suciati memergoki suaminya sedang berada di rumah selingkuhan yang tak jauh dari rumah mereka pada 7 Maret 2018.
Isnadi kemudian mengajak Suciati pulang dan memarahinya setibanya di rumah. Tak sampai di situ, Isnadi juga memukul dan membenturkan kepala Suciati ke dinding. Setelah itu, Isnadi pergi ke kamar sambil meletakkan satu bilah pisau di tempat tidurnya.
Niat jahat Suciati muncul saat melihat pisau tersebut. Tanpa pikir panjang, dia mengambil pisau itu lalu menusukkannya ke perut sang suami sebanyak satu kali.
Korban berusaha bangkit dari tempat tidur dan menarik rambut serta membenturkan kepala Suciati. Korban yang mengalami pendarahan hebat di bagian perutnya berteriak dan akhirnya ditolong warga dibawa ke rumah sakit.
Takut suaminya masih hidup dan membalas dendam, Suciati datang ke rumah sakit. Dia juga kembali menusukkan pisau ke perut kanan korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Alasan PSSI Membentuk Timnas Indonesia U-15
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Samsung dan Qualcomm Bangun Ekosistem AI Generasi Baru, Galaxy Makin Cerdas Tanpa Bergantung Cloud