Suara.com - Pengadilan Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (31/8/2018), menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap terdakwa Suciati (37) seorang ibu rumah tangga lantaran telah membunuh suaminya, Isnadi.
Ketua Majelis Hakim Yohanes dalam putusannya menilai Suciati terbukti bersalah atas perbuatannya, yakni menghilangkan nyawa Isnadi. Atas putusan ini, Suciati menyatakan tak naik banding.
"Saya terima pak hakim," kata Suciati di ruang sidang.
Vonis yang diterima Suciati ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 10 tahun penjara.
Fakta di persidangan mengungkap pembunuhan tersebut berawal setelah Suciati memergoki suaminya sedang berada di rumah selingkuhan yang tak jauh dari rumah mereka pada 7 Maret 2018.
Isnadi kemudian mengajak Suciati pulang dan memarahinya setibanya di rumah. Tak sampai di situ, Isnadi juga memukul dan membenturkan kepala Suciati ke dinding. Setelah itu, Isnadi pergi ke kamar sambil meletakkan satu bilah pisau di tempat tidurnya.
Niat jahat Suciati muncul saat melihat pisau tersebut. Tanpa pikir panjang, dia mengambil pisau itu lalu menusukkannya ke perut sang suami sebanyak satu kali.
Korban berusaha bangkit dari tempat tidur dan menarik rambut serta membenturkan kepala Suciati. Korban yang mengalami pendarahan hebat di bagian perutnya berteriak dan akhirnya ditolong warga dibawa ke rumah sakit.
Takut suaminya masih hidup dan membalas dendam, Suciati datang ke rumah sakit. Dia juga kembali menusukkan pisau ke perut kanan korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Alasan PSSI Membentuk Timnas Indonesia U-15
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Deretan Bisnis Insanul Fahmi, Pria Beristri yang Nikahi Siri Inara Rusli
-
Inara Rusli Lapor Polisi Diduga Terkait Rekaman Video Intim Bocor, Virgoun Jadi Terlapor?
-
Inara Rusli Ternyata Pernah Ngaku Bersedia Dipoligami: Iya, Mau Dapat yang Gimana Lagi
-
Inara Rusli Dinikahi Suami Orang, Eva Manurung Ungkit Penderitaan Virgoun: Cuma Bawa Kolor
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari