Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak pernah melarang deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah di Indonesia.
Sebab, menurut Jokowi, mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang. Tapi hal itu kata dia harus ada batasannya karena terkait dengan aturan yang berlaku.
"Negara ini negara demokrasi. Bebas berkumpul, berpendapat. Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan," kata Jokowi usai menghadiri acara pembekalan bacaleg Partai NasDem di Hotel Mercure, kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (1/9/2018).
Jokowi yakin apa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap gerakan #2019GantiPresiden pasti ada pertimbangan keamanan. Polisi dinilainya tak memihak kubu manapun.
"Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama, ketertiban sosial untuk juga keamanan. Nanti kalau misalnya polisi nggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," ujar Jokowi menuturkan.
"Negara demokrasi bebas berkumpul, bebas berpendapat, bebas berserikat tetapi sekali lagi ada aturannya. Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial itu juga harus kita hargai," katanya lagi.
Seperti diketahui dua aktivis gerakan #2019GantiPresiden, yakni Neno Warisman dan Ahmad Dhani diadang massa ketika hendak mendeklarasikan gerakan tersebut.
Pengadangan yang dialami Neno terjadi di Pekanbaru, Riau. Sempat 'tersandera' sekitar 7 jam di bandara, Neno dan rombongan akhirnya dipaksa pulang.
Selanjutnya, hotel tempat Ahmad Dhani menginap di Surabaya dikepung massa. Dhani juga akhirnya diminta pulang ke Jakarta oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Asian Games : Pelatih Korsel Ungkap Lawan Tersulit, Bukan Jepang
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar